Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan lahan tempat pemakaman umum (TPU) dengan luas sekitar dua hektare sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik yang layak, adil, dan terorganisasi untuk penguburan jenazah.

"TPU bukan hanya soal lahan pemakaman, tapi bagian dari pelayanan kemanusiaan," kata Wali Kota Mataram Mohan Rolisakana di sela meninjau lokasi TPU di Jalan terusan Bung Karno Monjok, Kota Mataram, Senin.

Dia mengatakan penataan kawasan menjadi perhatian utama karena itu TPU harus dikelola dengan tertib dan berkelanjutan, menyatu dengan tata ruang kota serta tetap menjaga nilai-nilai lingkungan.

Ia menjelaskan keberadaan TPU diukur dari kenyamanan, kelayakan, dan penghormatan, bukan diukur dari kemegahan.

Pasalnya bagi sebagian orang, TPU mungkin hanya terlihat sebagai lahan kosong. Namun bagi banyak keluarga, menjadi ruang untuk kembali mengirim doa, mengenang, dan menjaga ikatan yang tak pernah benar-benar putus.

Terkait dengan itu, Pemerintah Kota Mataram berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya hadir saat kehidupan berjalan, tetapi juga ketika kehidupan berpulang.

Baca juga: Warga padati sejumlah TPU di Jakarta Barat

"Pada akhirnya, cara sebuah kota memperlakukan ruang peristirahatan terakhir warganya, adalah cerminan dari bagaimana kota itu menghargai kehidupan," katanya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram Muhamad Nazaruddin Fikri yang mendampingi Wali Kota Mataram Mohan saat meninjau TPU, mengatakan TPU tersebut menjadi salah satu realisasi dari janji politik Wali Kota Mataram.

"TPU tersebut akan menjadi pemakaman sentral di Kota Mataram," katanya.

Dia mengatakan kawasan pemakaman baru itu tidak sekadar lahan kosong, namun pihaknya telah mendesain kawasan tersebut dengan penataan yang representatif, termasuk area parkir yang luas dan gerbang gapura yang ikonik.

Baca juga: Berkah Lebaran! Juru parkir dadakan di TPU Lombok Tengah raup rezeki

Lahan TPU itu nantinya akan bersifat sentral sebab statusnya sebagai TPU modern. Pemerintah Kota Mataram kini sedang menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota untuk mengatur tata cara pemakaman.

Karena itu, akan ada pembahasan lebih lanjut dengan Wali Kota Mataram soal tata tertib penggunaan TPU tersebut, apakah diperuntukkan bagi warga ber-KTP Mataram secara umum atau ada kriteria khusus.

"Yang jelas, TPU itu disiapkan sebagai solusi karena makam-makam lama sudah penuh," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026