Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung pembentukan regulasi yang mengatur aktivitas penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang saat ini terus berkembang di tengah masyarakat.
"Pentingnya kehadiran regulasi yang mampu memberikan pelayanan internet bagi masyarakat," kata Ketua Rombongan Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar di Lombok Tengah, Senin, saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah untuk koordinasi terkait penataan dan pengelolaan penyedia layanan internet di daerah setempat.
Ia mengatakan hingga kini belum terdapat aturan spesifik yang mengatur secara detail, kondisi ini justru menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini peluang besar, kami ingin memastikan penyedia layanan internet tidak hanya hadir sebagai pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya.
Komisi III mencatat, terdapat puluhan penyedia layanan internet yang beroperasi di Lombok Tengah.
Untuk itu, DPRD mendorong agar seluruh ISP dapat segera dihadirkan dalam satu forum resmi guna membahas potensi kontribusi, baik dalam bentuk retribusi maupun dukungan layanan kepada masyarakat.
Sebagai perbandingan, skema kontribusi dari badan usaha telah lebih dulu diterapkan pada sektor lain, seperti oleh PLN, yang dinilai dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan serupa di sektor layanan internet.
"Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Dispar Lombok Tengah menyusun regulasi tata kelola objek wisata
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi pertemuan antara DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan para penyedia layanan internet.
"Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi sekaligus menghasilkan kesepakatan konkret," kata Kepala Diskominfo Lombok Tengah Lalu Herdan.
Diskominfo juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi awal dengan sejumlah penyedia layanan internet, dan pada prinsipnya para pelaku usaha siap untuk diundang dalam forum diskusi bersama.
Rencananya, pertemuan lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna membahas regulasi, kontribusi daerah, hingga pemerataan akses layanan internet di wilayah Lombok Tengah.
Baca juga: Desa penyangga Mandalika mengembangkan tanaman kopi
Dengan jumlah penduduk yang mendekati satu juta jiwa, Lombok Tengah dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor digital.
Namun demikian, penguatan regulasi menjadi kunci agar pertumbuhan tersebut berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.
”Koordinasi ini menjadi langkah strategis menuju penataan ekosistem layanan internet yang lebih tertib, berkeadilan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik” katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026