Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp128 miliar untuk mendukung program Desa Berdaya di tahun 2026, sebagai langkah memperkuat komitmen pengentasan kemiskinan.

"Alokasi tersebut dibagi ke dalam dua skema utama yakni Rp76,8 miliar difokuskan untuk pengembangan desa tematik, sementara sisanya diarahkan untuk program transformatif," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Baiq Nelly Yuniarti di Mataram, Senin.

Baiq Nelly merincikan dari total desa yang dibantu, terdapat 40 desa yang masuk dalam klaster miskin ekstrem. Desa-desa ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 juta.

"Khusus untuk 40 desa dengan klaster miskin ekstrem, kita intervensi sebesar Rp500 juta. Skema-nya adalah Rp300 juta dana langsung ke desa (BKK), dan Rp200 juta sisanya diberikan dalam bentuk perbaikan 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) per desa," terang Baiq Nelly.

Untuk informasi pengalokasian dana yang akan dikucurkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan kebebasan bagi pemerintah desa untuk mendesain usulan kegiatannya melalui musyawarah desa (Musdes).

Namun, Baiq Nelly menegaskan peruntukan anggaran tersebut dikunci pada tiga sektor prioritas yakni ketahanan pangan dengan memanfaatkan status NTB sebagai daerah surplus pangan untuk solusi kemiskinan misalnya pembangunan green house atau suplai sayur pada tiap-tiap SPPG.

Pariwisata yakni mendorong quality tourism di level desa dengan standar kebersihan dan fasilitas yang mumpuni. Persampahan/lingkungan yakni dengan pengelolaan limbah dan kelestarian lingkungan desa.

"Kepala Desa silakan berinovasi. Mau Rp300 juta untuk satu tema saja boleh, atau dibagi rata untuk tiga tema juga silakan. Kami dari provinsi memberikan dukungan anggaran agar desa benar-benar berdaya," ucapnya.

Baca juga: Gubernur NTB: sebut Desa Berdaya jadi solusi entaskan kemiskinan ekstrem

Terkait teknis penyaluran, dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening desa sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun, pihak desa diwajibkan melakukan perubahan administrasi pendapatan pada APBDesa terlebih dahulu sebelum dana fresh money tersebut dicairkan.

Mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan, Pemprov NTB memastikan adanya pengawasan ketat. Selain melibatkan masyarakat dan media untuk ikut memantau penggunaan dana di lapangan, Pemprov juga telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak berwenang.

"Kami akan melakukan MOU dengan BPKP untuk pengawasan, bukan hanya untuk Desa Berdaya, tapi juga program unggulan lainnya. Kami ingin transparansi terjaga," tegas Nelly.

Baca juga: Babak baru! Perkara gratifikasi tiga anggota DPRD masuk meja hijau

Ia juga menekankan perlunya visi bangkit bersama, guna keberhasilan program ini, tergantung pada kolaborasi semua pihak. Sesuai dengan visi "bangkit bersama", pemerintah provinsi tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa, mitra pembangunan, dan masyarakat.

"Ini adalah upaya kolektif. Kita ingin desa menjadi ujung tombak solusi ekonomi di NTB," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026