Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di kota itu sudah mengelola sampah secara mandiri.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Mataram Salikin di Mataram, Selasa, mengatakan pengelolaan sampah secara mandiri oleh SPPG MBG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram.
"Sejak awal SPPG MBG mulai beroperasi, seluruh SPPG diarahkan untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, khususnya untuk kategori sampah organik," katanya.
Sampai saat ini, lanjutnya, hasil evaluasi di sejumlah SPPG MBG menunjukkan sekitar 50 SPPG MBG sudah mengolah sampah secara mandiri dengan volume sampah sekitar 100-300 kilogram.
Dalam pengelola sampah, kata dia, SPPG banyak memilih bekerja sama dengan pihak swasta atau masyarakat sekitar untuk pengangkutan sampah dengan alasan kebutuhan layanan cepat.
Selain itu SPPG tidak diperbolehkan membiarkan sampah menginap lebih dari setengah hari demi menjaga kebersihan dapur dan menghindari komplain dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga: Pemkot Mataram tiadakan kegiatan CFD selama Ramadhan
Karena itu, lanjut dia, setiap SPPG minimal melakukan pemilahan sampah menjadi tiga yakni sampah sisa makanan dan sayur karena TPA kini sudah tidak menerima sampah sisa makanan.
Lalu pemilihan sampah anorganik yang memiliki nilai jual, seperti plastik air mineral, dan kardus bekas. Kemudian sampah residu yang sudah tidak bisa diolah.
Untuk sampah sisa makanan dan sayuran, kata Salikin, SPPG MBG didorong bekerja sama dengan para peternak unggas, babi, maggot, dan lainnya, agar sampah sisa makanan bisa dimanfaatkan dan tidak menjadi beban petugas.
Baca juga: Taman bunga sepanjang 600 meter dibangun di Udayana Mataram
Kemudian sampah anorganik berupa plastik air mineral, dan kardus bekas, lanjut dia, SPPG bisa bekerja sama dengan bank sampah atau dikelola sendiri untuk kemudian dijual ke pengepul atau pihak ketiga yang sudah bekerja sama.
"Jadi sisa sampah dari masing-masing SPPG sekitar 20-30 persen merupakan residu yang tidak bisa diolah akan kami tangani, " kata Salikin.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026