Moskow (ANTARA) - Komisi Eropa telah mengakui adanya momentum untuk diskusi tentang peralihan dari pemungutan suara bulat ke pemungutan suara mayoritas bersyarat dalam keputusan kebijakan luar negeri Uni Eropa, kata juru bicara Komisi, Paula Pinho, Selasa. 

Menurut Pinho, peralihan pemungutan suara itu juga berpotensi diterapkan terkait perluasan Uni Eropa.

“Kami kini melihat adanya momentum untuk membahas ini (peralihan dari pemungutan suara bulat ke pemungutan suara mayoritas dengan syarat dalam pengambilan keputusan untuk urusan luar negeri Uni Eropa),” kata juru bicara itu dalam sebuah konferensi pers.

“Belum ada diskusi formal seperti itu, tetapi memang, kami mendengar dari pihak lain tentang kemungkinan ini. Saya tidak dapat memberi tahu Anda secara konkret di mana ini akan dibahas secara formal,” katanya lagi.

Baca juga: Harga migas di Eropa naik hingga 70 persen sejak perang AS-Israel vs Iran

Pinho menambahkan bahwa Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen tidak menyebutkan perluasan secara spesifik, tetapi merujuk pada kebijakan luar negeri.

"Namun, ketika kita melihat di mana hambatan-hambatan ini muncul, hal itu juga berlaku dalam kebijakan luar negeri terkait perluasan. Untuk membuka dan menutup tahapan negosiasi aksesi, masih diperlukan pemungutan suara bulat,” jelasnya.

Baca juga: Uni Eropa sambut keputusan Presiden Trump tunda menyerang sektor energi Iran

Juru bicara tersebut mengatakan bahwa meskipun hal-hal itu memiliki dasar hukum yang berbeda, "faktanya adalah kita juga melihat hambatan di sana yang menghambat pendekatan berbasis merit."

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

 

 

 

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026