"Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen bersama yang diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,"
Dompu (ANTARA) -

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar apel deklarasi Zero HALINAR sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Apel yang dipimpin langsung Kepala Lapas Dompu, Arya Galung, tersebut diikuti seluruh pegawai serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk keterlibatan bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas.

Arya Galung dalam amanatnya menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta peran aktif seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

"Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen bersama yang diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan HALINAR berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga diperlukan langkah tegas dan berkelanjutan untuk mencegahnya.

Kegiatan deklarasi dilakukan melalui rangkaian apel, pembacaan ikrar Zero HALINAR, serta penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta sebagai bentuk keseriusan dalam menolak segala bentuk pelanggaran.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan sekaligus membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui deklarasi ini, seluruh pegawai dan warga binaan diharapkan dapat terus bersinergi dalam mewujudkan Lapas Dompu yang bebas dari praktik HALINAR serta menjaga kondusivitas lingkungan pemasyarakatan secara berkelanjutan.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026