Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tahun 2026 mendapatkan bantuan program pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 533 unit dari pemerintah pusat.
"Program bantuan pemugaran RTLH tersebut bersumber dari kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Jumat.
Bantuan program pemugaran RTLH itu, lanjutnya, disertai peningkatan fasilitas sanitasi di sekitarnya.
Untuk pelaksanaan program pemugaran RTLH itu, kata dia, saat ini sedang dilakukan pendataan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disprkim) Kota Mataram, melalui usulan kelurahan agar bantuan tepat sasaran.
"Bantuan pemugaran RTLH diharapkan dapat meningkatkan kesehatan, produktivitas masyarakat sehingga bermuara pada kesejahteraan mereka," katanya.
Kepala Disperkim Kota Mataram M Nzaruddin Fikri sebelumnya mengatakan bantuan program RTLH yang diterima tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 200 unit.
"Alhamdulillah, tahun ini kami bisa dapat dana perbaikan untuk 533 unit RTLH," katanya.
Baca juga: Baznas pugar 29 rumah tidak layak huni di Mataram senilai Rp700 juta
Dengan bantuan pemerintah pusat, RTLH yang diperbaiki tahun ini menyasar dua kali lipat dari jumlah tahun sebelumnya. Namun untuk besaran anggaran bantuan program pemugaran RTLH, Fikri mengaku tidak mengingat angka pasti.
"Datanya ada di kantor, tapi yang pasti jumlah bantuan RTLH sebanyak 533 rumah," katanya.
Baca juga: Sebanyak 427 rumah tidak layak huni di Mataram siap dipugar
Selain bantuan pemugaran RTLH dari pemerintah pusat, kata dia, Pemkot Mataram tahun ini juga ada mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk kegiatan yang sama.
Alokasi anggaran itu dinilai turun drastis dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp1,5 miliar, karena adanya efisiensi anggaran secara nasional.
"Kita tetap bersyukur, meskipun alokasi daerah kurang tapi kami dapat tambahan lebih banyak dari pemerintah pusat," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026