"Dulu Ketika saya menjadi Direktur Perlindungan WNI, salah satu yang ingin kita hapus adalah karena pada masa sebelumnya ketika seseorang mau di-qishash (hukuman setimpal) orang itu harus membayar diyat (ganti rugi) dan diyat-nya dibayar oleh negara.

Mataram (ANTARA) - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal memiliki pengalaman berinteraksi dengan media yang membuat angle berita yang salah sehingga berakibat yang fatal dalam upaya pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi.

Pengalaman saat menjabat sebagai Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri tersebut disampaikan kepada para wartawan saat Halal Bi Halal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (15/4) lalu.

"Dulu Ketika saya menjadi Direktur Perlindungan WNI, salah satu yang ingin kita hapus adalah karena pada masa sebelumnya ketika seseorang mau di-qishash (hukuman setimpal) orang itu harus membayar diyat (ganti rugi) dan diyat-nya dibayar oleh negara. Sampai tiga puluh miliar, kadang empat puluh miliar karena ada orang akan dihukum mati," katanya.

Padahal dalam pembuktian di pengadilan, lanjut dia, hal itu jelas-jelas dia lakukan dan kesalahannya hanya karena di luar negeri kewajiban negara untuk membebaskannya.

"Ketika saya dipanggil Pak Jokowi dan Bu Menlu mereka nanya apakah kita harus membayar qishash. Saya bilang tidak. Karena negara tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata yang dilakukan warganya. Tugas negara adalah memastikan proses peradilannya fair, proses hukum yang dia jalani adalah fair. Tugas kita bukan membebaskannya dari hukuman mati karena itu moral hazard," katanya.

Dia mengatakan uang Rp40 miliar tersebut lebih layak digunakan untuk memulangkan orang yang terjebak perang dan mengevakuasi peristiwa.

"Terjadilah suatu peristiwa di Saudi ada warga kita yang divonis hukuman mati. Saya bernegosiasi dengan keluarga korban agar diyatnya diberikan semurah mungkin. Saya tunjukkan foto rumahnya, saya ceritakan tentang kehidupanya, penghasilanya cuma 20.000 sehari, membayar diyat darimana. Walaupun dia sudah salah. Dan akhirnya sampai pada kesimpulan diyatnya sekitar 3 miliar, yang tadinya hampir 60 miliar," katanya.

Baca juga: Gubernur NTB ajak pers kedepankan tabayyun di tengah arus informasi

Uang Rp3 miliar ini, ujar Iqbal, juga bukan dari pemerintah tetapi dirinya meminta orang tersebut menulis surat secara pribadi kemudian diterjemahkannya kemudian disebarkan ke para muhsinin (orang-orang yang berbuat kebaikan dengan ikhlas) yang ada di Saudi.

"Ada muhsinin yang mau membayarkan 3 miliar. Anak salah satu pemilik Bank Al-Radji yang memberikan 3 miliar. Lalu, kembali ke Jakarta, saya kumpulkan teman-teman media, di ruang Palapa. Waktu itu saya merangkap jubir dua. Saya sampaikan ke teman-teman media, teman-teman kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan dia. Tetapi tolong difahami orang ini salah. Pengadilan sudah enam kali menanyakan ke dia, apakah dia betul membunuh, betul membunuh. Dan pembunuhan ini dilakukan terencana sehingga dia kena hukuman mati," katanya.

Setelah briefing media, ujar Iqbal, tiba-tiba sore hari salah satu televisi, yang mempunyai media online tiba-tiba memuat berita yang angle-nya berbeda. 

Baca juga: Gubernur NTB ibaratkan posisi Sekda seperti CEO

"Padahal kita ingin cerita, tentang bagaimana perjuangan kita dan bagaimana upaya kita untuk menghindari moral hazard terjadi, di dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Dia ambil angle yang berbeda. Judulnya, pemerintah Indonesia, akan membayar berapapun, demi menyelamatkan satu nyawa. Berita ini dalam satu hari sampai dan dibaca pada media di Saudi," kata mantan Dubes Turki tersebut.

Besoknya, lanjut Iqbal, keluarga korban menelepon dirinya dan bilang batal yang Rp3 miliar dan dia bilang minta maksimal Rp50 miliar. 

"Jadi cost dari kesalahan media mengambil angle tersebut Rp47 miliar biayanya. Dan akhirnya pembebasan warga kita ini kita tunda dua tahun. Untuk negosiasi menurunkan dan akhirnya selesai dengan mencari tambahan muhsinin di Arab Saudi," katanya.   

Dari cerita ini, ujar dia, dirinya ingin menegaskan pentingnya peran media dan kesalahan mengambil angle dalam sebuah isu menyebabkan biaya yang besar.  



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026