Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak 7.094 siswa kelas VI tingkat sekolah dasar (SD) se-Kota Mataram, mengikuti tes kemampuan akademik (TKA).

"Sebanyak 7.094 siswa kelas VI yang mengikuti TKA itu berasal dari 183 SD negeri dan swasta se-Kota Mataram," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf Zaini di Mataram, Senin.

Dengan melihat jumlah peserta itu, Yusuf menilai siswa memiliki antusiasme yang tinggi dalam pelaksanaan TKA, bahkan untuk sekolah negeri tingkat partisipasinya tercatat mencapai 100 persen.

Sementara untuk sekolah swasta, tingkat partisipasi bervariasi dengan rata-rata keseluruhan mencapai 98 persen. Hingga saat ini, masih dilakukan pendataan terkait kendala siswa yang belum berkesempatan mengikuti TKA.

Kegiatan TKA tingkat SD tersebut, kata dia, akan berlangsung sekitar 10 hari ke depan, karena disesuaikan dengan ketersediaan fasilitas dan infrastruktur di masing-masing sekolah.

Dia menambahkan, kegiatan TKA dilaksanakan dengan menggunakan sistem CAT (computer assisted test).

Oleh karena itu, sekolah mengatur pelaksanaan TKA dengan membagi sesi. Bagi sekolah dengan keterbatasan perangkat komputer, jadwal ujian dibagi secara bertahap agar seluruh siswa tetap mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes.

"TKA menguji kemampuan dasar Bahasa Indonesia (fokus membaca) dan Matematika," katanya.

Baca juga: Disdik Mataram segera meresmikan perubahan nama SD sesuai tahun berdiri

Kegiatan TKA, kata dia, dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) yang mencakup aspek penilaian utama yakni literasi dan numerasi, guna menguji kemampuan dasar siswa dalam Bahasa Indonesia dan Matematika.

Hasil dari TKA akan melahirkan dua jenis laporan, yakni rapor individu bagi siswa dan rapor satuan pendidikan untuk sekolah serta profil pendidikan Kota Mataram secara keseluruhan.

Baca juga: Sebanyak 42 jabatan kepala sekolah kosong di Mataram segera terisi

Menurutnya, rapor individu hasil TKA memiliki peran strategis bagi masa depan siswa sebab nilai tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk menempuh jalur pendidikan yang lebih tinggi melalui jalur prestasi.

Namun, TKA bukanlah penentu tunggal kelulusan siswa karena yang menentukan kelulusan tetap berada di tangan satuan pendidikan masing-masing melalui ujian sekolah.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026