Mataram (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menelusuri jaringan peredaran obat Tramadol yang terungkap di wilayah Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso di Mataram, Kamis, mengatakan hasil penelusuran sementara terungkap pasokan obat tersebut berasal dari Jawa Barat.
"Jadi, BBPOM kini berkoordinasi dengan Direktorat Siber Badan POM untuk menelusuri rantai distribusi hingga ke sumbernya," kata Yogi.
BBPOM Mataram dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal ini menangkap dua pria berinisial AS dan TX pada Selasa (22/4). Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Keduanya merupakan warga Dusun Damarata, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, yang berprofesi sebagai pedagang keliling.
Baca juga: Sinergi Sensus Ekonomi 2026 genjot mutu data sektor obat-makanan
Pelaku AS disebut sebagai penerima barang, sementara TX merupakan pemilik barang.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 100 butir obat Tramadol. Dalam rangkaian penanganan, terungkap transaksi diduga memanfaatkan salah satu platform media sosial dan distribusi barang melalui jasa ekspedisi.
Baca juga: BPOM sebut tahap awal Nutri-level diimplementasikan ke minuman
"Informasi sementara mengarah ke penggunaan TikTok untuk pemesanan. Pola jaringan dan kata kunci yang digunakan masih kami dalami," ujarnya.
Kedua terduga pelaku tersebut kini telah ditahan di kantor BBPOM Mataram, dan proses penanganan pidana masih dalam tahap pendalaman bersama penyidik Polda NTB.
Menurut dia, penanganan kasus tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026