"Jadi, sementara ini tidak ada kita temukan indikasi yang mengarah ke penimbunan, ini memang langka karena dari sana-nya,"

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat turun lapangan memantau alur distribusi elpiji subsidi tiga kilogram di tengah munculnya isu kelangkaan di sejumlah wilayah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Kamis, menyampaikan dari hasil pantauan sementara tercatat kelangkaan terjadi karena terbatasnya distribusi dari pusat.

"Jadi, sementara ini tidak ada kita temukan indikasi yang mengarah ke penimbunan, ini memang langka karena dari sana-nya," kata Kombes Pol. Endriadi.

Meskipun demikian, ia memastikan Polda NTB melalui peran Satuan Tugas Pangan NTB yang melibatkan unsur terkait untuk tetap melakukan pemantauan lapangan secara ketat.

"Kita lakukan pengawasan ketat, dan jika ada indikasi pidana di lapangan, pastinya kita tindak sesuai prosedur," ujarnya.

Dalam menjalankan peran Satgas Pangan NTB, Kombes Endriadi menerangkan bahwa Polda NTB telah melakukan penindakan secara hukum terhadap aksi penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi.

Ia menyebut ada tiga kasus penimbunan dan pengoplosan yang terungkap dalam periode tahun 2026.

Kasus terakhir yang terungkap berada di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa pada awal April 2026. Polda NTB mengungkap kasus ini dengan menangkap pelaku berinisial JH.

Pelaku diduga menimbun sekitar 800 liter BBM subsidi jenis solar. Ia terungkap menjual kembali solar tersebut dengan harga lebih tinggi kepada para nelayan yang berdomisili di Pulau Bungin.

Kasus lain terungkap di wilayah Lombok Timur. Polisi menangkap pelaku berinisial ID. Ia terungkap membeli BBM subsidi jenis pertalite dari salah satu SPBU di Kabupaten Lombok Timur dan menjual kembali kepada pengecer di Kecamatan Keruak.

"Jadi, kami sudah melakukan penegakan hukum di tiga perkara ini, dua kasus BBM di Sumbawa dan Lombok Timur, serta satu kasus elpiji," ucap dia.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026