Badung, Bali (ANTARA) - Pemkab Badung, Bali, mengapresiasi catatan DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2025 dan menjadikannya sebagai pertimbangan dalam menyusun APBD yang lebih akurat.
“Secara prinsip kami melihat catatan DPRD Badung itu merupakan catatan-catatan yang sifatnya konstruktif yang nantinya akan kami jadikan pedoman dalam rangka kita merancang untuk APBD Kabupaten Badung tahun-tahun yang akan datang,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kamis.
Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga, DPRD Badung menyoroti capaian pendapatan daerah yang menjadi tumpuan implementasi APBD 2025.
Berdasarkan data, realisasi belanja daerah mencapai 81 persen lebih, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh angka 79,20 persen.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan masukan legislatif mengenai akurasi penentuan asumsi target anggaran itu akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
Baca juga: Gaji PPPK paruh waktu Lombok Tengah disiapkan pada APBD Perubahan 2026
“Secara prinsip memang kalau kami lihat dari rancangan belanja daerah yang dipasang pada APBD 2025 tercapai 81 persen lebih dan PAD tercapai 79,20 persen. Dan ini menunjukkan bahwa memang perlu untuk dinaikan lagi,” jelas dia.
Ia menambahkan hal itu dilakukan sesuai dengan saran DPRD Badung yakni penentuan asumsi dan target-target yang dipasang dapat benar-benar lebih akurat sehingga akan dapat lebih mengamankan program-program yang dirancang dalam APBD selanjutnya.
Baca juga: Realisasi APBD 2025 Sumbawa Barat mencapai 91,88 persen
Menurut dia, masukan itu ini menjadi satu bahan pertimbangan Pemkab Badung dalam merancang APBD yang lebih sehat lagi guna kemajuan daerah.
“Kami berharap rekomendasi dewan ini akan menjadi satu langkah awal kami untuk penyusunan APBD-APBD selanjutnya yang lebih produktif dan yang lebih mengedepankan akurasi dan mungkin yang lebih bisa diimplementasikan,” pungkas Bupati Adi Arnawa.
Pewarta : Rolandus Nampu/Fikri Yusuf
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026