Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memaksimalkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat pada momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026. 

“Dengan hadirnya UU 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, tentunya kami di daerah akan memaksimalkan pelayanan publik seperti melalui mal pelayanan publik yang sering dijadikan percontohan bagi daerah di Indonesia,” ujar Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di Mangupura, Senin.

Ia mengatakan saat ini Badung telah memiliki mal pelayanan publik sehingga mempermudah masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, aman dan nyaman.

Mal pelayanan tersebut menjadi tempat terintegrasi dalam menyatukan berbagai jenis layanan dari sejumlah instansi di satu lokasi di kawasan Pusat Pemerintahan Badung.

Wabup Alit Sucipta menjelaskan peringatan hari otonomi daerah tahun ini mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Baca juga: Perkupi siap wujudkan perdamaian antarumat dan Asta Cita

Tema itu mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal dan bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing daerah serta memaksimalkan program dan kebijakan yang telah dituangkan dalam visi dan misi Badung.

Baca juga: Kawasan industri berwawasan lingkungan selaras Asta Cita

Hal itu sesuai dengan kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional yang memerlukan komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 

“Program dan kebijakan ini kami implementasikan dalam Sapta Kriya Adi Cipta sebagai program prioritas pembangunan Badung yang muaranya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung,” jelas dia.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026