Mataram (ANTARA) - Gelar "Haji" di Indonesia, selain menjadi penanda bahwa seseorang telah menyelesaikan rukun Islam kelima, juga telah bertransformasi menjadi fenomena sosiolinguistik yang unik. Secara historis, penyematan gelar "H" di depan nama ini bermula dari kebijakan kolonial Belanda melalui Resolusi Pemerintah Belanda tahun 1859. Saat itu, Snouck Hurgronje menyarankan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk melakukan  pemantauan ketat terhadap mereka yang pulang dari Mekkah, karena mereka dianggap membawa semangat pan-Islamisme yang berpotensi memicu pemberontakan. Jadi, jika kakek buyut kita bangga memakai gelar Haji, sejatinya itu adalah hasil "absensi" intelijen kompeni agar lebih mudah diawasi. 

Secara sosiologis, gelar Haji di Indonesia dipandang sebagai stratifikasi sosial yang prestisius. Di pedesaan, seorang Haji sering kali dianggap sebagai tetua yang menjadi rujukan moral yang bijak. Namun di era modern, gelar ini terkadang mengalami pergeseran makna menjadi simbol keberhasilan ekonomi. Menariknya, Indonesia mungkin satu-satunya negara di mana Pak Tuan Madun atau Pak Haji Madun bisa tersinggung jika gelar hajinya lupa ditulis dalam undangan pernikahan. Bayangkan, sudah bayar setoran awal puluhan juta dan antre 20 tahun, eh, dipanggil "Bapak" saja. Itu ruginya setara dengan beli paket kuota 100GB tapi hanya bisa dipakai untuk buka kalkulator. Hehehe... 

Jika kita menilik negara-negara di Timur Tengah, seperti Arab Saudi atau Mesir, gelar "Haji" atau "El-Hajj" digunakan sebagai sapaan umum (vocative) untuk menghormati orang yang lebih tua atau orang asing. Tidak ada orang Saudi yang menulis gelar Haji di KTP atau kartu nama mereka. Di sana, memanggil "Ya Hajj" itu mirip dengan memanggil "Mas" atau "Bang" di Jakarta atau "Bli" di Bali dan Lombok. Lucunya, kalau orang Indonesia dipanggil "Haji" di pasar Madinah saat menawar harga, mereka merasa sangat dihormati, padahal si pedagang cuma mau bilang, "Ayo dibeli, Mas, jangan ditawar melulu..."

Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki budaya formalisme spiritual yang sangat kuat. Di Malaysia atau Brunei, penggunaan gelar Haji memang ada, namun tidak se-masif dan se-sakral di Indonesia dalam konteks identitas harian. Di negara-negara Barat, Muslim yang pulang haji biasanya justru lebih fokus pada perubahan perilaku (substansi) daripada perubahan nomenklatur nama. Di Indonesia, gelar Haji seringkali menjadi "beban moral" yang berat, sekali ketahuan ikut lomba makan kerupuk dengan cara curang, warga akan berbisik, "Masya Allah, Pak Haji Madun kok gitu ya?"

Kelebihan dari pelestarian gelar ini adalah adanya mekanisme kontrol sosial secara tidak langsung. Gelar Haji memaksa pemiliknya untuk menjaga marwah dan perilaku di tengah masyarakat. Ia menjadi branding diri yang menyebarkan aura positif dan kedamaian. Namun, kekurangannya adalah munculnya potensi pamer dan panjat sosial. Ada semacam tekanan psikologis bahwa ibadah harus "terlihat" secara administratif. Kalau dihitung-hitung, dari biaya kodangan sampai ongkos pesawat dan lain-lain, biaya naik haji sekarang sudah bisa buat beli mobil kelas menengah, tapi ya kan mobil tidak bisa membuat tetangga mencium tangan kita saat Lebaran, bukan?

Secara psikologis, gelar Haji juga menjadi simbol resiliensi. Mengingat antrean haji di beberapa wilayah Indonesia bisa mencapai 40 tahun, gelar tersebut adalah tanda kemenangan atas kesabaran yang luar biasa. Seorang Haji Madun yang mendapat gelar Haji di usia 60 tahun setelah mendaftar di usia 20 tahun adalah pahlawan birokrasi sejati. Ia bukan hanya juara dalam ibadah, tapi juga juara dalam menahan napas setiap kali melihat pengumuman kuota haji dari Kementerian Agama.

Dalam perspektif antropologi, penggunaan gelar ini memperkaya khazanah budaya Nusantara. Kita adalah bangsa yang sangat menghargai proses dan pencapaian. Sebagaimana gelar sarjana yang begitu dihargai dalam dunia profesional, gelar Haji dianggap sebagai "Gelar Akademik Langit". Bedanya, kalau skripsi diuji oleh dosen pembimbing yang galak, kalau Haji "ujiannya" langsung diuji oleh kesabaran saat berdesakan di Mina saat lempar jumrah.

Lantas, apakah gelar Haji masih relevan di masa depan? Di tengah arus disrupsi digital, gelar ini tetap bertahan karena akarnya yang kuat dalam adat-istiadat kita. Meskipun anak muda milenial mungkin lebih suka menyebut diri mereka sebagai "Traveler Religi" di Instagram, penggunaan gelar Haji tetap akan memiliki tempat khusus, setidaknya di spanduk-spanduk kalau Pak Haji Madun nyalon di Pilkades, Pileg atau Pilkada. Sebab bagaimanapun, di Indonesia, nama yang panjang dengan deretan gelar di depan dan belakang tetap dianggap lebih "bertenaga" daripada nama pendek yang terdiri dari satu kata saja. 

Kesimpulan saya, gelar Haji di Indonesia adalah perpaduan unik antara memori kolektif masa kolonial, simbol kesalehan, dan status sosial yang kompleks. Meskipun di negara lain hal ini dianggap biasa saja, di Indonesia ia adalah identitas yang penuh makna dan cerita. Mari kita hargai esensinya, sembari tetap menjaga agar kepala tidak ikut "membengkak" sebesar gelar yang disandang. Lagi pula, di hadapan Sang Pencipta, yang diperiksa adalah catatan amal, bukan berapa banyak huruf "H" yang tercetak di undangan syukuran kita. Iya kan?





COPYRIGHT © ANTARA 2026