"Kami mulai hitung total kerugian akibat kebakaran pasar tradisional di Kecamatan Peringgebaya tersebut,"

Lombok Timur (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengharapkan agar aktifitas jual beli di Pasar Peringgebaya Lombok Timur yang terbakar tetap berjalan.

Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur Hadi Fathurahman saat dikonfirmasi di Lombok Timur, Rabu, mengatakan agar aktivitas jual beli tetap berjalan pihaknya akan menurunkan alat berat untuk membersihkan puing-puing kebakaran. 

Phaknya masih melakukan penghitungan kerugian material dampak kebakaran pasar Peringgebaya yang terjadi pada Senin malam.

"Kami mulai hitung total kerugian akibat kebakaran pasar tradisional di Kecamatan Peringgebaya tersebut," kata Hadi Fathurahman.

Ia mengatakan dalam bencana kebakaran tersebut menghanguskan ratusan lapak serta sejumlah kios dan ruko pedagang yang ada di sekitar pasar, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, estimasi sementara kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Namun, pihaknya masih melakukan perincian detail terkait nilai kerugian tersebut.

"Kerugian diperkirakan Rp5 miliar," katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

"Polisi sudah turun melakukan olah TKP," ujarnya.

Hadi menambahkan akan menurunkan alat berat untuk membersihkan puing-puing kebakaran merespons permintaan pedagang agar lokasi segera dibersihkan, sehingga dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat untuk aktivitas jual beli.

"Dalam satu atau dua hari bekas puing kebakaran itu sudah dibersihkan, sehingga pedagang bisa berjualan darurat sementara sambil menunggu perbaikan," katanya.

Sebelumnya, kebakaran pasar Peringgebaya itu terjadi pada Senin (27/4) malam, api diduga berasal dari dalam pasar, sehingga semua isi pasar ludes terbakar. Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa, karena kejadian ketika aktifitas pasar telah tutup.

 



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026