Lombok Timur (ANTARA) - Dua pelaku pencurian handphone (HP) dan laptop yang terjadi di wilayah Desa Rumbuk Kecamatan Sakra di borgol tim Resmob Polres Lotim, Selasa (28/4) malam.
Dua pelaku yakni Sah (41) dan Sur (50) warga Semaya Sikur ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Kemudian pelaku dibawa ke Polres Lotim untuk proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun korban terbangun dari tidur nya dan mencari handphone yang sedang di cas dari tadi malam akan tapi tidak berada di tempat begitu juga satu buah laptop tidak ada di meski sudah mencarinya.
Baca juga: Polda NTB mengungkap kasus pencurian malam hari pada belasan lokasi
Kemudian kejadian itu dilaporkan ke polisi dengan langsung menindaklanjuti dengan melacak nya, sehingga berhasil dan langsung mencari pelaku ke rumahnya.
Sementara saat ditangkap pelaku tidak mengelak atas perbuatannya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lotim
Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar saat dikonfirmasi, Kamis membenarkan kalau dua pelaku pencurian HP dan laptop berhasil diamankan.
" Kini dua pelaku menjalani pemeriksaan," tegasnya.
Pewarta : Dimyati
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026