Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di kota itu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Senin, mengatakan anggaran gaji ke-13 yang disiapkan itu termasuk untuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

"Anggaran gaji ke-13 sekitar Rp20 miliar itu dalam kondisi siap dicairkan," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, untuk pencairannya masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Meski anggaran sudah tersedia, pihaknya mengaku belum menerima surat resmi atau petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran tahun ini.

Hal itu dinilai penting mengingat adanya isu mengenai kebijakan pemotongan gaji ke-13 sekitar 25 persen yang sempat beredar.

Baca juga: Gaji guru PPPK paruh waktu di Mataram tidak dari BOS

Apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Mataram adaptif terhadap hal itu. Kendati anggaran sebesar Rp20 miliar yang disiapkan itu sesuai dengan penerimaan gaji penuh ASN.

"Kami tetap menunggu edaran kebijakan resmi dari pusat agar tidak menyalahi aturan," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri sebelumnya mengatakan, jika kebijakan pusat memutuskan untuk melakukan pemotongan gaji ke-13 tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan skema pengalihan anggaran.

Kelebihan anggaran yang telah diamankan untuk gaji ke-13 bagi ASN, dapat dikembalikan ke pos belanja daerah lainnya untuk kepentingan pembangunan atau program prioritas lainnya di Kota Mataram.

Baca juga: DPRD: Gaji guru di Jakarta masih perlu diperhatikan

Akan tetapi, sebelum regulasi pasti, Sekda meminta para ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram untuk tetap tenang sambil menunggu aturan resmi terkait jadwal dan mekanisme pencairan lebih lanjut.

"Jangan sampai kebijakan yang belum pasti itu, mempengaruhi kinerja ASN," katanya.

Gaji ke-13 ASN biasanya diberikan setiap bulan Juni atau setiap tahun ajaran baru sekolah, dihajatkan pemerintah untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan sekolah putra putri mereka yang akan masuk sekolah dengan besaran satu kali gaji.

"Karena itulah, pencairan disesuaikan dengan penerimaan siswa baru," katanya menambahkan.

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026