Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Muhammad Rangga (17) asal Lingkungan Mekar Baru, Kecamatan Asakota, hingga berujung kematian.
Kepala Polres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Senin, menerangkan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah berhasil menangkap lima orang yang diduga menganiaya korban hingga tewas.
"Dari lima orang yang diamankan, salah satunya diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban," katanya.
Adapun lima terduga pelaku dalam kasus ini adalah pelajar berinisial MI (17), KU (16), dan MU (16), bersama dua orang remaja berinisial RF (20) dan MF (23). Lima orang tersebut ditangkap pada Minggu malam (10/5).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap MI sebagai orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
"Jadi, korban meninggal diduga akibat luka tusuk pada bagian punggung. Pelaku yang melakukan hal tersebut adalah terduga MI," ucap dia.
Hingga kini, lima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota. Proses pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing terduga pelaku masih berjalan.
Pemeriksaan lima terduga pelaku mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca juga: Polres Bima Kota mengungkap kasus pembobolan mesin ATM
Dalam pemeriksaan turut dilakukan motif dari para pelaku menganiaya korban hingga tewas. Terungkap bahwa aksi kejahatan itu terjadi karena adanya perselisihan antara korban dengan salah seorang terduga pelaku berinisial KU yang juga masih pelajar.
"Jadi, terduga pelaku (KU) usai ribut dengan korban mencari pelaku lain dan kembali mencari korban dan melakukan penyerangan balik," katanya.
Kapolres menyampaikan jenazah korban kali pertama ditemukan warga di semak belukar yang berada di Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Minggu (10/5) sore.
Baca juga: Sidang praperadilan aktivis Badai NTB ditunda, Polres Bima tak hadir
Atas adanya penemuan jenazah tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi serta data lapangan.
"Dari hasil penyelidikan, temuan jenazah ini terungkap sebagai kasus pembunuhan," ujarnya.
Pihak kepolisian dalam kasus ini turut mengamankan sejumlah barang bukti dengan salah satu di antaranya sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku MI menusuk korban.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026