Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana di Mataram, Selasa, mengatakan evaluasi dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan dari tahap pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) yang telah berjalan.

“Jadi, kami masih evaluasi, apakah perlu meminta keterangan dari pihak lain,” katanya.

Sejauh ini, dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang masih terbatas pada pengurus PMI Lombok Barat.

“Baru pengurus yang diklarifikasi,” ujarnya.

Baca juga: Polda NTB menuntaskan perkara pembunuhan ibu kandung di Mataram

Made Pasek menjelaskan, dugaan korupsi yang sedang ditangani berkaitan dengan pengelolaan anggaran PMI Lombok Barat tahun 2025. Ia menegaskan, penyelidikan saat ini belum mengarah pada tahun anggaran lainnya.

“Belum melihat yang lain. Kita telusuri dulu yang dilaporkan,” katanya.

Baca juga: Kejari Mataram ajukan kasasi terkait vonis bebas terdakwa pejabat BPN

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur perbuatan melawan hukum.

“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” ujarnya.

Kejari Mataram menegaskan penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi berdasarkan laporan yang diterima.
 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026