"Jadi, penangkapan RS ini berawal dari pengembangan penangkapan di TKP (tempat kejadian perkara) Lingsar,"
Mataram (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pemilik kedai kopi di wilayah Ampenan berinisial RS (39), yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba dengan menjual paketan ganja seharga Rp1,2 juta.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto di Mataram, Jumat, menyampaikan bahwa penangkapan RS ini merupakan hasil pengembangan penangkapan pria berinisial WAP (35) di wilayah Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
"Jadi, penangkapan RS ini berawal dari pengembangan penangkapan di TKP (tempat kejadian perkara) Lingsar," katanya.
Pelaku WAP ditangkap di wilayah Lombok Barat tersebut pada Kamis siang (14/5). Dari lokasi penangkapan WAP di sebuah rumah, polisi menemukan enam paketan kecil berisi ganja.
Berangkat dari penangkapan pria dalam keseharian sebagai ojek online tersebut, terungkap peran RS yang menjadi hulu barang.
"Dia (WAP) ini mengakunya sudah menjalankan jual beli enam bulan. Dapat barangnya dari RS di Ampenan," ucap dia.
Dari penangkapan WAP, kepolisian menyasar kedai kopi milik RS yang berada di simpang tiga Jalan Energi, Kecamatan Ampenan.
Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis malam (14/5) tersebut, polisi menemukan klip plastik bening berisi ganja yang tersimpan dalam amplop putih.
Pada malam itu juga penggeledahan berlanjut ke rumah RS yang berlokasi tidak jauh dari kedai kopi miliknya. Polisi menemukan ganja dengan berat total 653,4 gram dari sejumlah lokasi penyimpanan.
"Ada yang ditemukan dalam kotak sepatu, ini ada 10 bungkus besar yang sudah terpoket dengan harga jual Rp1,2 juta. Ada juga dalam kotak lainnya dan ada lagi sebagian yang masih dalam bundelan isolasi cokelat," ujar Remanto.
Kepada polisi, RS mengakui perbuatannya yang mengedarkan ganja. Dia melayani pesanan dari lokasi kedai kopi dan ada juga dengan mendatangi langsung pelanggan.
"Dia (RS) mengaku ini sisa barang dari pesanan 3 kilogram, jadi sudah banyak yang laku terjual. Ini (peredaran) sejak September 2025," katanya.
Dari interogasi, RS telah menyebut asal-usul dari barang tersebut. Begitu juga dengan sebaran peredaran di wilayah Kota Mataram.
"Sementara ini pengakuannya dapat barang dari Timur dan dia (RS) salah satu bagian dari pemasok peredaran di Mataram," ucap dia.
Baca juga: Polresta Mataram menjaga gereja umat Kristiani beribadah tetap khidmat
Baca juga: Polresta Mataram jaga kamtibmas melalui giat patroli rutin
Baca juga: Polresta Mataram memeriksa ahli keuangan kasus korupsi sewa alat berat
Baca juga: Polresta Mataram meminta pendapat ahli perkuat bukti korupsi alat berat
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026