Mataram (ANTARA) -
Beberapa waktu terakhir, tampak ada gairah yang tumbuh di kalangan orang Sumbawa untuk membaca kembali dirinya sendiri melalui berbagai jejak pengetahuan lama tentang Pulau Sumbawa.
Salah satu contohnya terlihat dalam kegiatan yang diselenggarakan Universitas Samawa (UNSA) di Sumbawa Besar pada 11 Mei 2026, ketika kampus tersebut mengadakan diskusi dan bedah buku Pulau Sumbawa dan Penduduknya Tahun 1907 karya Johan Ernst Jasper. Kegiatan itu tidak disebut sekadar “bedah buku”, tetapi juga sebagai ruang permenungan bersama tentang bagaimana masyarakat Sumbawa membaca kembali dirinya melalui teks-teks lama.
Tulisan ini merupakan bagian awal dari rangkaian kajian mengenai masyarakat dan kebudayaan Sumbawa yang direkonstruksi melalui berbagai hasil penelitian antropologi, sejarah, linguistik, geografi, dan bidang-bidang keilmuan lain yang pernah menaruh perhatian pada Pulau Sumbawa. Dibandingkan Bali, Jawa, atau bahkan Flores dan Timor, Sumbawa relatif jarang muncul sebagai pusat perhatian dalam kajian-kajian Indonesia.
Padahal, sejak masa kolonial hingga paruh kedua abad ke-20, cukup banyak peneliti yang meninggalkan catatan penting mengenai masyarakat di pulau ini. Sebagian berupa laporan administratif kolonial, sebagian berupa etnografi lapangan, dan sebagian lain hadir dalam bentuk studi agraria, sejarah lokal, maupun penelitian tentang bahasa dan lingkungan.
Masalahnya, sebagian besar tulisan tersebut tersebar dan jarang dibaca kembali sebagai satu kesatuan. Akibatnya, masyarakat Sumbawa sering tampil seolah-olah tanpa tradisi intelektual tentang dirinya sendiri. Seri tulisan ini berangkat dari keinginan untuk membaca ulang berbagai fragmen pengetahuan tersebut, lalu menempatkannya kembali dalam percakapan tentang masyarakat Samawa hari ini.
Bukan untuk menghidupkan romantisme masa lalu, melainkan untuk melihat bagaimana masyarakat Sumbawa pernah dipahami, baik oleh peneliti luar maupun oleh pengalaman hidup masyarakatnya sendiri.
Identitas Sosial dan Masyarakat Bilateral
Salah satu pertanyaan paling mendasar dalam antropologi adalah bagaimana suatu masyarakat mendefinisikan keanggotaan sosialnya. Dalam banyak masyarakat di Indonesia, identitas kolektif biasanya bertumpu pada kelompok genealogis: marga, klan, suku, atau rumah asal yang dikaitkan dengan nenek moyang bersama.
Di masyarakat patrilineal di Sumba, misalnya, identitas seseorang sangat erat dengan rumah leluhur dan garis keturunan ayah. Dalam konteks seperti itu, pertanyaan tentang “siapa seseorang” pada akhirnya adalah pertanyaan tentang “dari garis mana ia berasal”.
Di Sumbawa, situasinya tampak agak berbeda. Orang Samawa tentu mengenal hubungan kekerabatan dan mengetahui asal-usul keluarganya, tetapi identitas sosial sehari-hari tidak terutama dilekatkan pada kelompok genealogis besar semacam itu. Peter R. Goethals, antropolog Amerika yang melakukan penelitian lapangan di Sumbawa Barat pada antara tahun 1954 hingga 1956, mencatat bahwa masyarakat Samawa bersifat bilateral.
Dalam disertasinya Kinship and Marriage in West Sumbawa (1961), ia menunjukkan bahwa hubungan keluarga ditarik sekaligus dari pihak ayah dan ibu, tanpa membentuk kelompok korporatif berbasis keturunan bersama seperti marga atau klan. Hubungan genealogis tetap penting, tetapi tidak berkembang menjadi identitas kolektif utama yang mengorganisasi kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.
“Tau Me Kau?”: Karang sebagai Penanda Identitas
Karena itu, ketika orang Sumbawa saling bertanya tentang asal-usul, jawaban yang muncul biasanya bukan nama klan atau garis keturunan, melainkan nama tempat.
Pertanyaan “tau me kau” atau “orang mana kamu?”, biasanya dijawab dengan “orang Karang A”. Jawaban semacam itu tampaknya sederhana, tetapi sebenarnya menunjukkan sesuatu yang cukup mendasar. Dalam banyak situasi sosial, orang Sumbawa lebih mudah mengidentifikasi dirinya melalui karang — kampung atau komunitas lokal tempat seseorang berasal — daripada melalui kelompok genealogis tertentu.
Karang bukan sekadar lokasi tempat tinggal, melainkan ruang sosial tempat seseorang dikenal, diakui, dan terikat dalam jaringan kewajiban bersama.
Satama Jiwa dalam Karang
Hal inilah yang tampaknya menarik perhatian Goethals ketika ia meneliti komunitas Rarak di pegunungan Sumbawa Barat. Dalam monografnya yang diterbitkan Cornell Modern Indonesia Project dengan judul Aspects of Local Government in a Sumbawan Village (Eastern Indonesia) yang diterbitkan tahun 1961, Goethals mencatat sebuah ungkapan lokal yang digunakan warga untuk menjelaskan bahwa seseorang telah benar-benar menjadi bagian dari komunitas desa yaitu “satama djiwa dalam karang, nja nan” (dia telah memasukkan jiwanya ke dalam karang).
Ungkapan itu muncul bukan dalam pembicaraan tentang mistik atau teologi, melainkan ketika warga menjelaskan siapa yang benar-benar dianggap sebagai orang local/tau karang. Dalam konteks penelitian Goethals, kalimat tersebut digunakan untuk menjelaskan mekanisme keanggotaan sosial dalam komunitas lokal.
Namun jika dibaca lebih jauh, ungkapan itu tampaknya juga menyimpan petunjuk tentang bagaimana keterikatan sosial dipahami dalam masyarakat Samawa.
Menjadi Orang Karang
Menjadi bagian dari karang bukan sesuatu yang otomatis diberikan sejak lahir. Keanggotaan harus dijalani melalui keterlibatan dalam kehidupan sosial komunitas. Goethals mencatat bahwa seseorang dianggap telah “masuk” ke dalam karang apabila ia tinggal menetap, memiliki rumah, ikut dalam kerja bersama, memenuhi kewajiban sosial dan agama, hadir dalam ritual dan kegiatan komunitas, serta diakui oleh warga lain sebagai bagian dari mereka.
Dalam salah satu contoh yang ia berikan, seorang laki-laki dari luar Rarak dapat diterima sebagai orang Rarak apabila ia menikah dengan perempuan Rarak dan kemudian menetap di desa tersebut. Dengan tinggal menetap dan ikut menjalani kehidupan sosial karang, ia perlahan diakui sebagai bagian dari komunitas.
Sebaliknya, hubungan genealogis saja tidak selalu cukup apabila seseorang tidak lagi hadir dalam kehidupan sosial kampungnya.
Dengan kata lain, keanggotaan sosial tidak terutama ditentukan oleh darah, tetapi oleh keterlekatan pada kehidupan komunitas.
Dalam konteks inilah ungkapan satama jiwa dalam karang memperoleh maknanya. Seseorang menjadi bagian dari komunitas bukan semata-mata karena berbagi leluhur bersama, melainkan karena ia “memasukkan jiwanya” ke dalam kehidupan sosial karang itu sendiri.
Karang sebagai Pusat Identifikasi Sosial
Pengalaman hidup sehari-hari sebagai orang Sumbawa tampaknya masih memperlihatkan jejak cara pandang seperti ini. Orang bisa merantau jauh selama bertahun-tahun, tetapi tetap memperkenalkan dirinya melalui karang asalnya. Orang merasa berkewajiban pulang ketika ada pernikahan, kematian, atau urusan bersama di kampung.
Bahkan setelah tinggal lama di tempat lain, keterikatan terhadap karang sering kali tetap bertahan sebagai bagian penting dari identitas sosial seseorang.
Karena itu, jika di banyak masyarakat lain identitas kolektif bertumpu pada nenek moyang genealogis bersama, dalam masyarakat Samawa tampaknya karang justru menjadi pusat utama identifikasi sosial. Karang adalah ruang tempat seseorang dikenal, diterima, dan dianggap menjadi bagian dari kehidupan bersama.
Hubungan genealogis tentu tetap penting, tetapi ia tidak secara otomatis membentuk unit identitas kolektif yang eksklusif seperti dalam masyarakat berbasis klan atau marga.
Pembacaan seperti ini sekaligus membantu menjelaskan mengapa konsep kesatuan sosial budaya berbasis genealogis sering kali tidak sepenuhnya cocok diterapkan begitu saja dalam konteks Samawa.
Struktur sosial bilateral menghasilkan jaringan kekerabatan yang luas dan saling bertumpang tindih, tetapi tidak selalu melahirkan kesatuan sosial yang terikat pada satu garis keturunan bersama. Dalam situasi seperti itu, komunitas lokal — karang — justru menjadi titik tempat identitas sosial menemukan pijakannya.
Mungkin karena itu pula ungkapan yang dicatat Goethals terasa begitu kuat. Orang tidak mengatakan bahwa seseorang “memiliki darah yang sama”, melainkan bahwa ia telah memasukkan jiwanya ke dalam karang.
Dan mungkin, di situlah salah satu cara orang Sumbawa memahami dirinya sendiri.
*Rusli Cahyadi, Ph.D., adalah peneliti senior di Pusat Riset Kependudukan, BRIN dan pengajar paruh waktu di Departemen Antropologi FISIP-UI.
COPYRIGHT © ANTARA 2026