Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut sekitar 6.000 warga di kota itu sudah mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD).

"Capaian itu merupakan data sampai akhir April 2026, dan jumlah tersebut kini terus bertambah," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi di Mataram, Minggu.

Ia mengakui capaian penggunaan IKD di Kota Mataram itu masih jauh dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 20 persen dari jumlah perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Baca juga: Disdukcapil Denpasar kejar pelayanan kepemilikan KTP elektronik

Sementara data perekaman KTP elektronik di Kota Mataram sudah mencapai sekitar 300.000 orang, sehingga target aktivasi IKD Kota Mataram ditetapkan sekitar 60.000 orang.

"Jika kami ditargetkan cakupan IKD 20 persen dari wajib KTP, target kami 60.000 orang. Sementara realisasi baru sekitar 6.000 orang," katanya.

Karena itu, realisasi tersebut terbilang masih kecil dibandingkan data kepemilikan KTP elektronik, namun dari sisi pertambahan kepemilikan IKD dinilai bagus, karena pergerakannya positif.

Apalagi, dengan adanya kebijakan pemerintah terkait bantuan sosial (bansos) digital, pihaknya optimistis perkembangannya akan terus meningkat, sebab Kota Mataram menjadi salah satu kota sebagai lokasi uji coba penerapan bansos digital.

Baca juga: Pembuatan KTP ODGJ kini dilayani di Disdukcapil Mataram

"Semua penerima bantuan sosial di Kota Mataram harus mengaktifkan IKD," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, Dukcapil Kota Mataram juga aktif datang menyisir kecamatan untuk layanan aktivasi IKD. Dukcapil bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melibatkan agen-agen pendamping program keluarga harapan (PKH).

Untuk layanan aktivasi IKD dengan sasaran bansos digital, Dukcapil dan Dinas Sosial menyiapkan layanan untuk 1.200 orang dan saat ini sudah berjalan dua minggu.

"Layanan dan upaya tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat untuk menggenjot aktivasi IKD," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktivasi IKD yang disebut oleh Dukcapil sebagai paket lengkap dengan beragam fungsinya, karena selain memuat identitas pribadi, identitas keluarga dan sudah terkoneksi dengan beragam pihak ketiga, seperti perbankan, badan kepegawaian untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), BPJS dan lainnya.

"Pada IKD semua data pribadi sudah terekam, jadi kalau misalnya ingin melihat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa langsung," katanya.

Namun, lanjutnya, kendala yang dihadapi dalam aktivitas IKD, salah satunya masyarakat cenderung khawatir dengan keamanan. Seperti stigma yang berkembang, IKD rentan dibobol oleh pelaku siber dan data pribadi warga akan diperjualbelikan.

Terhadap hal itu, tim Dukcapil Mataram menegaskan secara teknis persyaratan IKD sudah dilengkapi dengan keamanan yang memadai, bahkan menggunakan ISO yang terjamin keamanan informasi dan dimiliki Kemendagri.

"Karena itu, Dukcapil seluruh Indonesia diharuskan menggunakan standar yang menjadi persyaratan aktivasi IKD," katanya.

Selain itu, tantangan di lapangan adalah terkait kelalaian atau kesalahan dari petugas (human error) dan dipastikan tidak menyangkut keamanan teknis.

Misalnya, jika ada orang memberikan data pribadinya ke orang lain, berarti itu masalahnya human error. Selain itu, ada juga tantangan dari kejahatan siber, termasuk ada oknum-oknum yang mencuri akun orang lain untuk mendapat keuntungan tertentu.

"Seperti kemarin ada jamaah calon haji yang sempat ramai diminta aktivasi IKD, padahal tidak pernah ada aturannya," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026