"Hari ini kami resmi melantik Muhamad Najib Daud Muhsin menjadi anggota DPRD Lombok Tengah untuk menggantikan Nursai dari Fraksi PPP,"
Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, resmi melantik Muhamad Najib Daud Muhsin menjadi anggota dewan melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
"Hari ini kami resmi melantik Muhamad Najib Daud Muhsin menjadi anggota DPRD Lombok Tengah untuk menggantikan Nursai dari Fraksi PPP," kata Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Ramdan saat sidang paripurna di kantor DPRD di Lombok Tengah, Senin.
Najib Daud menggantikan anggota DPRD Lombok Tengah Nursai yang sebelumnya diberhentikan, karena ijazah paket C yang digunakan syarat administrasi pencalonan terbukti palsu setelah dilaporkan oleh kader nya sendiri.
"Proses PAW ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan dari Gubernur NTB," katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif baik dalam fungsi penganggaran maupun pengawasan kehadirannya diharapkan mampu memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kehadiran saudara diharapkan dapat menjunjung dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera," katanya.
Ia mengatakan momentum pergantian antar waktu ini juga hendaknya menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan untuk kepentingan rakyat.
"Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar, namun tujuan kita tetap sama yang ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan bahwa tantangan bangunan ke depan semakin kompleks oleh karena itu diperlukan kerja sama seperti kolaborasi yang harmonis antar eksekutif dan legislatif agar setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat
"Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca juga: Berbagai agenda dibahas di masa persidangan ketiga DPRD Lombok Tengah
Baca juga: DPRD Lombok Tengah berikan rekomendasi atas LKPJ anggaran 2025
Baca juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah evaluasi pelayanan kesehatan
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026