Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat terkait wacana kebijakan yang melarang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajar di sekolah negeri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, mengatakan, setiap ada regulasi baru yang dikeluarkan oleh pusat, dipastikan akan ada solusi yang menyertainya untuk mengatasi potensi kekurangan guru di daerah.
"Karena itu, masyarakat maupun tenaga pendidik tidak perlu panik secara berlebihan terhadap informasi tersebut. Kita tunggu regulasi pemerintah" katanya.
Sementara menanggapi kekhawatiran mengenai potensi kekurangan tenaga pendidik jika guru PPPK dialihkan ke sekolah swasta, Taufik mengatakan, berdasarkan data saat ini, komposisi idealisme guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) baik PNS dan PPPK penuh waktu saat ini berada di angka 65 persen berbanding 35 persen.
"Alhamdulillah, dari data yang ada guru ASN di Kota Mataram masih lebih banyak dibandingkan dengan guru non-ASN yakni PPPK paruh waktu dan honorer," katanya.
Baca juga: DPRD NTB dukung pemberian insentif tambahan guru PPPK paruh waktu
Secara keseluruhan jumlah ASN di Kota Mataram saat ini tercatat sebanyak 5.940 orang, jumlah itu berkurang dari tahun sebelumnya sekitar 180 orang karena sudah masuk masa pensiun.
Di sisi lain, tambah Taufik, terkait dengan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru untuk tahun 2026, sejauh ini prosesnya masih belum dibuka.
Pasalnya, saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih fokus menyelesaikan proses seleksi untuk penempatan di dua lembaga pusat, yaitu Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pegawai yang direkrut untuk dua instansi tersebut nantinya akan berstatus sebagai pegawai pusat atau ASN pusat yang diperbantukan di daerah, sehingga sistem penggajiannya tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Gubernur NTB Iqbal menambah insentif 1.759 guru PPPK sebagai kado Hardiknas
Sementara, untuk usulan 200 formasi CPNS yang diajukan oleh Pemerintah Kota Mataram sebelumnya, hingga saat ini masih belum mendapatkan persetujuan ataupun pembagian formasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Kami berharap usulan tersebut dapat disetujui seluruhnya sesuai dengan perhitungan kebutuhan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026