"Potensi besar ini mengharuskan kemandirian fiskal daerah kita turut meningkat,"
Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan sosialisasi gerakan kampanye anti korupsi dalam rangka mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak.
Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari di Lombok Tengah, Rabu mengatakan daerah ini menjadi salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional dengan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Potensi besar ini mengharuskan kemandirian fiskal daerah kita turut meningkat," katanya.
Ia mengatakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun retribusi, adalah urat nadi penyediaan layanan publik dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Namun, upaya mendongkrak PAD ini harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
"Hal ini merupakan manifestasi dari visi Asta Cita, khususnya pada poin ketujuh, yang menggarisbawahi pentingnya memperkuat reformasi birokrasi, serta mencegah dan memberantas korupsi," katanya.
Ia mengatakan sejalan dengan visi tersebut, kejaksaan melaksanakan perintah harian Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, yang menginstruksikan agar jajaran kejaksaan hadir sebagai bagian dari solusi (problem solver).
"Penegakan hukum yang kami lakukan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi harus mampu memberikan kemanfaatan nyata bagi iklim investasi dan pemulihan ekonomi daerah," katanya.
"Optimalisasi PAD sering kali rentan terhadap kebocoran," katanya
Oleh karena itu, perbaikan sistem mutlak diperlukan, sehingga Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengambil langkah proaktif melalui fungsi intelijen penegakan hukum.
"Kami ingin menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan, serta kondisi agar orang tidak melakukan korupsi," katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan aturan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Langkah ini sangat baik untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.
Ia mengatakan PAD Lombok Tengah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di mana sebelumnya pada lima tahun lalu di angka Rp150 miliar dan pada 2026 ini telah mencapai Rp450 miliar.
"Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini bentuk kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026