Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat (NTB) Samsudin mengatakan pemerintah daerah masih mencari formulasi paling akurat terkait penerbitan sukuk hijau sebagai instrumen pembiayaan energi baru terbarukan.
"Sekarang lagi pembahasan antara kami di Dinas ESDM dengan Bank NTB Syariah dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Kami lagi mencari formulasi yang paling akurat," ujar Samsudin di Mataram, Kamis.
Berbagai pertemuan terus dilakukan guna memastikan mekanisme pembiayaan obligasi syariah hijau sesuai regulasi dan mampu menarik minat investor energi baru terbarukan.
Pemerintah NTB juga berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan agar skema penyusunan kerangka kerja sukuk hijau yang memadukan prinsip syariah dengan standar lingkungan tidak menyalahi aturan.
Menurut Samsudin, Nusa Tenggara Barat memiliki tujuh potensi energi bersih yang cukup besar mulai dari air, matahari, angin, arus laut, sampah, biomassa, hingga panas bumi.
Data Dinas ESDM NTB menyebut kontribusi energi baru terbarukan saat ini mencapai 25 persen. Angka itu terbilang tinggi ketimbang bauran energi bersih skala nasional yang hanya berjumlah 15,75 persen dengan kapasitas terpasang energi bersih sebesar 15.630 megawatt.
Baca juga: Menteri Bahlil sampaikan progres penataan izin tambang bermasalah ke Istana
Kapasitas terpasang pembangkit listrik energi baru terbarukan di NTB saat ini meliputi tenaga surya (PLTS) yang terhubung jaringan (on grid) sebesar 21,6 megawatt (MW), PLTS off grid yang dikelola industri pertambangan 26,8 MW, dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) sebesar 18,5 MW.
"Supaya menggairahkan investor untuk melakukan kajian dan berinvestasi, maka kami butuh jaminan (sukuk hijau) untuk mendapatkan alokasi dari pendanaan luar," kata Samsudin.
Pemerintah NTB menggandeng Bank NTB Syariah sebagai bank penjamin agar proyek energi baru terbarukan memiliki kepastian pembiayaan dan nilai ekonomi bagi Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: NTB menjajaki penerbitan sukuk hijau untuk biayai proyek energi bersih
Samsudin menyampaikan pihaknya sejauh ini belum menetapkan target waktu penerbitan sukuk hijau lantaran masih menunggu hasil pembahasan formulasi dan persyaratan regulasi.
"Kami lagi proses pembahasan formulasi dulu karena kami harus cek juga dengan Kementerian Keuangan biar tidak salah," pungkas dia.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026