Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan dana kelurahan sebesar Rp18 miliar tidak akan dikembalikan ke pemerintah pusat sebab berbagai dokumen administrasi pencairan sudah lengkap dan telah diserahkan di Kementerian Dalam Negeri.
"Pemerintah menargetkan jika sampai minggu kedua Mei 2019, ada kabupaten/kota yang belum menyerahkan dokumen administrasi pencairan dana kelurahan, maka akan menarik dana tersebut," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Senin.
Menurutnya, dokumen pencairan itu antara lain terdiri atas, perencanaan kegiatan hasil musyawarah kelurahan, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) serta rencana kerja dan anggaran (RKA).
"Syukur untuk Mataram sudah mengirim semua dokumen itu sehingga kekhawatiran akan ditarik kembali dana tersebut sudah tidak ada," katanya.
Untuk memantapkan proses pencairan dana kelurahan, katanya, Selasa (7/5), pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan semua camat, lurah, inspektorat, Bappeda serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram untuk merumuskan proses pencairannya, pelaksanaan di lapangan serta pengawasannya seperti apa.
"Anggaran kelurahan sebesar Rp18 miliar itu sudah ada di kas daerah, tinggal dibagi rata ke 50 kelurahan," katanya.
Sudarsana mengatakan tidak terlalu khawatir dengan sisa waktu anggaran tahun ini. Pasalnya, dana kelurahan tidak terlalu besar.
Dimana, dengan jumlah kelurahan se-Kota Mataram sebanyak 50 kelurahan, maka diperkirakan masing-masing kelurahan mendapatkan dana sekitar Rp370 juta yang terbagi menjadi dua kegiatan.
Dua kegiatan yang dimaksudkan itu adalah, peningkatan sarana dan prasarana dengan skala kecil yang dikerjakan dengan pola swakelola di masyarakat melibatkan komponen lembaga kemasyarakatan.
Begitu juga dengan program pemberdayaan masyarakat dilaksanakan tidak dalam skala besar. Misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat.
"Pelaksanaannya juga tetap oleh lembaga yang ada di masyarakat. Kami harapkan, setelah rapat koordinasi besok, semua kelurahan bisa langsung menggunakan sesuai dengan ketentuannya," katanya.*
Berita Terkait
Menko PMK usul kelurahan dapat anggaran dana desa
Selasa, 31 Oktober 2023 16:14
Inspektorat Lombok Tengah menggelar pengawasan keuangan desa dan kelurahan
Senin, 25 September 2023 13:34
Pemkot Mataram mengusulkan pemerintah alokasikan dana kelurahan
Senin, 28 November 2022 17:57
Disperkim: Lima kelurahan kumuh di Kota Mataram dapat dana Rp10 miliar
Jumat, 5 Maret 2021 20:58
Pengurangan dana kelurahan di Mataram tidak mempengaruhi gaji kader
Rabu, 11 November 2020 17:19
Mataram tak dapat DAU dana kelurahan tahun 2021
Kamis, 5 November 2020 14:37
Dana kelurahan di Kota Mataram berpotensi berkurang tahun 2021
Selasa, 3 November 2020 16:19
Pemkot optimistis laporan dana kelurahan bisa mencapai 95 persen
Rabu, 11 Desember 2019 17:22