"Narasi-narasi yang digunakan sebaiknya tidak bertentangan dengan etika dan pesan-pesan agama,"
Mataram (ANTARA) - Wakil Wali (Wawali) Kota Mataram TGH Mujiburrahman mengingatkan, para pelaku usaha hotel di kota itu agar menggunakan narasi yang baik dan sehat saat melakukan promosi.
"Narasi-narasi yang digunakan sebaiknya tidak bertentangan dengan etika dan pesan-pesan agama," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Hal tersebut disampaikan menyikapi maraknya konten promosi hotel di media sosial yang diduga melanggar norma kepatutan dan terkesan menggunakan bahasa-bahasa negatif mengarah ke asusila dan terkesan vulgar.
Wakil wali kota, mengecam promosi vulgar yang dilakukan sejumlah hotel salah satunya Solas Hotel yang membuat gaduh Kota Mataram. Promosi yang dilakukan hotel kelas melati tersebut dinilai tidak etis dan melanggar norma kepatutan.
Konten promosi itu dipastikan mendapat atensi dari Pemerintah Kota Mataram, karena promosi untuk usaha apa pun tidak boleh di luar etika.
"Dengan perkembangan media sosial saat ini, satu huruf saja cepat menyebar. Apalagi kata-kata yang konotasinya negatif," katanya.
Terkait dengan itu, wakil wali kota memberi peringatan keras, jika ada pelaku usaha tidak mengindahkan imbauan pemerintah kota, maka organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa memberikan tindakan yang diatur ketentuan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Mataram memberikan teguran kepada pihak pengusaha hotel bersangkutan. Namun tidak menutup kemungkinan bisa diberikan sanksi jika kejadian serupa terulang lagi.
"Jika tidak mau memperhatikan saran-saran pemerintah, pemberian sanksi tentu menjadi pertimbangan. Kami tidak ingin konten tersebut memberikan dampak negatif bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, konten promosi vulgar yang ditampilkan hotel tersebut tidak mencerminkan Kota Mataram.
"Kondisi itu, sebagai dampak perkembangan zaman tapi kehadiran pemerintah penting untuk mengendalikan semua itu secara maksimal," katanya.
Sementara Andika salah satu staf Solas Hotel saat dikonfirmasi, memastikan siap menindaklanjuti arahan dan instruksi Pemerintah Kota Mataram untuk menghapus konten promosi yang dinilai melanggar kepatuhan.
"Tim dari Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Mataram sudah datang, dan konten promosi yang dinilai melanggar aturan sudah kami turunkan atau 'take down'," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026