Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan bantuan modal usaha bagi mantan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Napza).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Muzakkir Walad di Mataram, Jumat, mengatakan selama bulan Mei 2026, sudah ada empat orang mantan OGDJ yang mendapatkan modal bantuan usaha.
"Mereka ada yang usaha kopi keliling, ada juga yang buka usaha barang bekas. Bantuan kami kasih setelah mereka berkomitmen tidak akan mengulang perilaku mengonsumsi Napza," katanya.
Bantuan itu sebagai program pemberdayaan ekonomi dan diberikan sesuai dengan keinginan, minat, dan bakat penerima manfaat.
Sebelum bantuan diberikan, katanya, sebanyak empat orang ODGJ tersebut diamankan dari beberapa wilayah di Kota Mataram, karena mengganggu ketertiban masyarakat bahkan hingga membawa senjata tajam.
Saat dilakukan pendataan, keempat ODGJ itu ternyata sering mengonsumsi jamur (mushroom) berbahaya dari kotoran sapi. Jamur tersebut sangat berbahaya, karena mengandung senyawa psilosibin dan psilosina yang diklasifikasikan sebagai narkotika golongan I.
Baca juga: Pemkot Mataram siap menjadi penyangga Sekolah Rakyat
Akibatnya, menyebabkan perubahan persepsi ekstrem, seperti melihat sesuatu yang tidak nyata, merasa euforia berlebihan atau sebaliknya, mengalami ketakutan atau paranoid.
"Karena itulah, kasus mereka kami dalami, kemudian dampingi untuk rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi NTB," katanya.
Setelah tahap rehabilitasi selesai, faktor paling krusial dalam penanganan mereka adalah bagaimana mempersiapkan mereka agar bisa kembali diterima dan berfungsi dengan baik di tengah masyarakat.
"Kami tidak hanya fokus pada penyembuhan, tetapi juga pada keberlanjutan hidup mereka setelah masa pemulihan. Pendampingan dan pembinaan psikososial terus kita lakukan agar mereka tidak merasa diasingkan," katanya.
Baca juga: Terdakwa korupsi bansos sarung serahkan Rp90 juta ke Kejari Mataram
Karena itu, selain memberikan pembinaan mental dan spiritual, Dinas Sosial Kota Mataram juga menyalurkan bantuan stimulan berupa peralatan usaha.
Bantuan itu ditujukan sebagai modal awal bagi para eks ODGJ agar dapat merintis usaha secara mandiri. Langkah itu diambil sebagai strategi jangka panjang untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka, sekaligus mencegah terjadinya kekambuhan (relapse) akibat faktor tekanan ekonomi atau pengangguran.
Kendati sudah mendapatkan bantuan, tim dari Dinsos Kota Mataram terus memberikan pendampingan dengan memantau kondisi mental secara berkala berkolaborasi dengan pihak terkait.
"Selain itu, kami juga aktif melakukan edukasi dan motivasi agar mantan OGDJ akibat pengguna zat berbahaya, benar-benar terbebas dari jeratan narkoba," katanya.
.
Melalui program terintegrasi itu, Dinas Sosial Kota Mataram berharap para penerima manfaat dapat hidup lebih mandiri, produktif, dan percaya diri dalam menata masa depan yang lebih baik.
"Sebelumnya, kami juga menertibkan kasus serupa, tapi karena mereka warga luar Kota Mataram, maka pembinaan kami kebalikan ke daerah asal. Empat kasus yang kami tangani ini merupakan warga Kota Mataram," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026