Sumbawa Barat (ANTARA) - Bupati Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Amar Nurmasnyah memastikan proses seleksi penerimaan atau rekrutmen pegawai atau karyawan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMNT) atau perusahaan tambang di daerah setempat dilaksanakan secara profesional dan transparan.

"Kelulusan murni bebas intervensi," kata Amar Nurmasnyah saat membuka kegiatan seleksi lanjutan di Sumbawa Barat, Jumat.

Bupati meyakinkan para peserta bahwa seluruh proses rekrutmen ini berjalan secara transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Kelulusan dalam seleksi ini murni merupakan hasil dari kerja keras, kesiapan dan usaha dari masing-masing peserta.

"Ini adalah kesempatan yang sangat baik. Saya harapkan seluruh peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal," katanya.

Baca juga: Pulau Sumbawa punya potensi energi surya 8,64 gigawatt

Ia berharap kepada para peserta agar bersainglah secara sehat dan lakukan dengan sebaik-baiknya dengan menunjukkan kompetensi terbaik yang dimiliki peserta.

"Rekrutmen serupa akan terus dilakukan secara berkala, menyesuaikan dengan kebutuhan proyek yang ada di PT AMNT," katanya.

Sementara itu, Senior Manager Social Impact PT AMNT Aji Suryanto mengatakan sesuai dengan jadwal rangkaian tahapan seleksi di wilayah Taliwang ini akan berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 5 hingga 8 Juni 2026.

"Proses seleksi kali ini berbasis penuh pada pengetahuan dan kemampuan (based on knowledge)," katanya.

Baca juga: Wabup meminta kepala sekolah ciptakan lingkungan sekolah nyaman

Ia mengatakan dalam seleksi ini tidak ada target atau kuota tertentu mengenai jumlah peserta yang harus diloloskan.

"Peluang terbuka lebar bagi siapa saja yang mampu menjawab dan memenuhi standar kualifikasi yang diujikan," katanya.

Untuk memastikan efisiensi dan transparansi selama empat hari ke depan, panitia menerapkan sistem gugur. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala potensi modus penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini, dan memastikan untuk menyaring informasi hanya dari saluran komunikasi resmi pemerintah dan perusahaan.

"Artinya, setiap peserta yang tidak memenuhi standar penilaian pada suatu tahapan akan langsung dieliminasi dari rangkaian seleksi lanjutan," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026