"Secara kolektif memang tidak ada kebijakan pengurangan dari pemerintah. Namun, jika ada masing-masing manajemen hotel yang secara individu ingin mengajukan permohonan keringanan, itu tetap menjadi hak masing-masing wajib pajak,"
Mataram (ANTARA) - Asosiasi Hotel Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta para pelaku hotel mengajukan insentif atau keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara individu.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Made Adiyasa Kurniawan di Mataram, Minggu, mengatakan, meskipun kebijakan pengurangan PBB tidak bisa dikeluarkan secara kolektif melalui organisasi, peluang untuk mendapatkan keringanan masih terbuka bagi masing-masing pihak hotel secara mandiri.
"Secara kolektif memang tidak ada kebijakan pengurangan dari pemerintah. Namun, jika ada masing-masing manajemen hotel yang secara individu ingin mengajukan permohonan keringanan, itu tetap menjadi hak masing-masing wajib pajak," katanya.
Hal tersebut disampaikan menanggapi sikap dari Pemerintah Kota Mataram yang menyatakan tidak dapat memberikan insentif PBB kepada pemilik hotel sebab dinilai sulit terwujud karena bisa berpotensi melanggar aturan tentang regulasi PBB.
Terhadap alasan itu, AHM menyatakan pihaknya dapat menerima alasan pemerintah secara realistis dan tidak merasa kecewa.
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Mataram. Apa yang sebelumnya kami khawatirkan yaitu isu adanya kenaikan tarif PBB ternyata setelah dikonfirmasi ke teman-teman, tidak ada kenaikan. Tarifnya masih tetap," katanya.
Menurutnya, kepastian PBB tidak naik sudah menjadi kabar baik yang meringankan beban para pelaku usaha perhotelan di Kota Mataram.
Kemarin wacananya, jika sampai ada kenaikan PBB, AHM akan meminta keringanan. Tapi karena tarifnya tetap, para pelaku hotel masih bisa mengatasi biaya tersebut.
"Tidak dinaikkan saja kami sudah senang karena tidak menambah beban baru," katanya.
Sebelumnya, para pelaku hotel di Kota Mataram melalui AHM meminta pemberian insentif atau pengurangan PBB sekitar 50 persen sebagai dampak dari kondisi okupansi hotel akibat ekonomi global.
Akan tetapi seiring waktu berjalan, tambahnya, okupansi hotel mulai naik hingga 60 persen di bulan Mei 2026, karena banyaknya libur panjang akhir pekan. Kondisi itu diharapkan bisa terus meningkat hingga akhir tahun.
"Apalagi di bulan Juni ada libur sekolah, dan bulan Juli ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB, dan Pocari Run. Kami optimistis bisa mendongkrak okupansi hotel di Mataram," katanya.
Adiyasa menambahkan, AHM beranggotakan 30 hotel dengan 2.800 lebih kamar terdiri dari hotel bintang 1 sampai bintang 4.
"Termasuk hotel yang baru beroperasi yakni Prime Plaza Hotel sudah bergabung dengan AHM. Semoga ajang olahraga dan libur sekolah dapat menjadi pendongkrak okupansi dua bulan ke depan," katanya.
Baca juga: Asosiasi Hotel Mataram usulkan insentif pajak hotel
Baca juga: Hotel di Mataram sepakat tak naikkan tarif berlebih saat MotoGP
Baca juga: Okupansi hotel di Mataram penuh selama Fornas VIII 2025
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026