Empat daerah di NTB belum selesaikan rekapitulasi suara Pemilu

id KPU NTB,belum rampungkan rekapitulasi suara,Pemilu 2019

Empat daerah di NTB belum selesaikan rekapitulasi suara Pemilu

Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi NTB yang berlangsung dari tanggal 7-9 Mei 2019 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Selasa (7/5). (Foto ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Empat daerah di Nusa Tenggara Barat belum merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB Suhardi Soud di Mataram, Selasa, mengungkapkan empat daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilu itu, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

"Jadi setengah kabupaten kota sudah menyelesaikan, seperti Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu," ujarnya disela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi NTB.

Ia menyatakan, belum rampungnya proses rekapitulasi di empat kabupaten itu, karena proses penghitungan suara masih terus berlangsung. Sebab, menurut dia, jika melihat proses tahapan mestinya rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota harus sudah selesai karena tinggal memfinalIsasi tahapan yang sudah ada di tingkat PPK atau kecamatan. Namun, pihaknya juga tidak bisa menghindari jika terjadi kendala di kabupaten/kota.

Meski demikian, lanjut Suhardi, bagi KPU kabupaten/kota yang belum menuntaskan proses rekapitulasi suara, pihaknya akan tetap menunggu sembari melanjutkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi NTB. Karena sesuai dengan tahapan rekapitulasi sudah dilakukan sejak 25 April sampai 12 Mei.

"Proses rekapitulasi akan terus berlangsung, sambil menunggu kabupaten/kota yang belum. Jadi tidak ada masalah, sambil yang lain menyelesaikan kita (KPU NTB, red) juga menyelesaikan," jelasnya.

Diketahui, KPUD NTB mulai Selasa (7/5) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi NTB yang akan berlangsung dari 7-9 Mei 2019.

Suhardi menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019, merupakan tahapan akhir dari seluruh proses pemilu di NTB.

"Rapat pleno terbuka ini dilakukan setelah setengah dari KPU kabupaten/kota menyelesaikan tahapannya. Karena dari jadwal KPU 25 April sampai 12 Mei," ujarnya.

Ia menjelaskan, rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi ini melibatkan seluruh KPU kabupaten/kota di NTB, saksi calon presiden wakil presiden, saksi partai politik, saksi calon DPD dan saksi dari calon legislatif. Namun, lanjut Suhardi Soud setengah dari KPU kabupaten/kita masih ada yang belum tuntas melaksanakan rekapitulasi suaranya.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi NTB mendapat pengawalan ketat dari personil kepolisian dan TNI. Tak kurang 554 personil kepolisian dari Polda NTB, Polres Mataram dan Brimob melakukan penjagaan di lokasi acara. Bahkan dua pleton TNI atau 60 orang personil juga disiagakan selama rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 berlangsung.