Mataram (ANTARA) - Eks Perwira Menengah Polri, I Made Yogi Purusa Utama yang menjadi terdakwa kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di penginapan Gili Trawangan, mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan banding pada Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026