Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB) berencana membentuk satuan tugas pengawas untuk mencegah kekerasan/pelecehan seksual di lingkungan Pondok Pesantren.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag NTB, Zamroni Aziz mengatakan pembentukan satuan tugas (satgas) pengawas Ponpes ini untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Ponpes. 

"Rencananya Rabu ini kita akan kumpulkan seluruh pimpinan Ponpes di setiap kabupaten/kota, bersama Pemprov NTB, DPRD dan yang lainnya. Nanti di sana kita rumuskan poin-poin pelaksanaan, kita sosialisasikan. Nanti surat keputusan (SK) Satgas kita ajukan kepada Gubernur NTB," ujarnya di Mataram, Senin. 

Ia menegaskan Tim Kemenag NTB sebetulnya secara rutin menjalankan Program Sambang Ponpes untuk memantau kondisi dan kebutuhan pesantren. Kegiatan tersebut dilakukan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan di tingkat kabupaten/kota agar tidak tumpang tindih.

"Ke depan fokus-nya adalah kolaborasi lintas sektor agar intervensi lebih maksimal untuk kesejahteraan santri," kata Zamroni Azis.

Menurutnya, secara regulasi dan pengawasan izin pendirian Ponpes atau pun madrasah dikeluarkan oleh Kemenag Pusat atas dasar rekomendasi dari pemerintah desa setempat, sehingga tidak ada sangkut paut-nya dengan Kemenag di daerah.

Baca juga: Polres Lombok Tengah memeriksa tujuh saksi kasus pembakaran santri

"Saat ini Kemenag RI sedang membentuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru Direktorat Pesantren. Nanti di situ ada sekretaris dan beberapa direktur, termasuk Direktur Perlindungan Santri. Harapan dengan struktur baru pengawasan dan perlindungan santri akan lebih fokus dan lebih baik," ujarnya.

Sementara terkait penanganan kasus kekerasan terhadap santri yang terjadi Batukliang dan Pujut Lombok Tengah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTB. Bahkan, pihaknya sangat mendukung penanganan lebih lanjut oleh kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga: Polisi menggeledah ponpes milik terduga pencabulan santri di Ponorogo

Zamroni menambahkan menyikapi sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada santri di NTB, pihaknya, secara tegas menyatakan tidak ada ruang bagi oknum-oknum pelaku pelecehan dan kekerasan seksual di Ponpes dari jeratan hukum.

"Kami pastikan penangan terhadap korban mendapat perawatan medis dan dukungan psikologi melalui Dinas Kesehatan, rumah sakit, Dinas Sosial, dan LPA termasuk pembiayaan melalui BPJS kesehatan. Tidak itu saja, Baznas provinsi dan kabupaten/kota serta NGO pemerhati anak untuk mendukung penanganan korban dan program perlindungan pesantren secara bersama-sama," katanya.

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026