Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pembayaran gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2026 telah mulai cair atau sedang proses pembayaran sesuai ketentuan.
“Gaji 13 dan TPP ASN baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah cair, dan telah diproses Kamis lalu. Kita berharap pekan ini sudah tuntas,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Lombok Timur H Hasni di Lombok Timur, Senin.
Ia mengatakan adapun besaran gaji ke-13 yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai Rp57 miliar lebih dan anggaran untuk pembayaran TPP ASN sekitar Rp7 miliar.
"Dana tersebut diberikan kepada seluruh ASN di Lombok Timur sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan," katanya.
Untuk tenaga honorer dan pegawai dengan perjanjian kerja, Hasni menyebut Tunjangan Hari Raya telah dibayarkan saat Lebaran 2026.
Ia menegaskan kas daerah dalam kondisi aman dan cukup untuk membayar gaji 13 dan TPP secara lancar. Pembayaran juga dilakukan lebih cepat untuk kegiatan OPD yang rutin dan melibatkan pihak ketiga, sesuai arahan pemerintah pusat agar dilakukan percepatan.
Baca juga: Pemkot Mataram segera mencairkan gaji ke-13 bagi ASN
“Kalau sudah ada progres dan sudah dilaksanakan , serta pekerjaannya tuntas, bisa langsung dibayarkan. Kas daerah cukup untuk pembayaran saat ini,” kata Hasni.
Hasni menambahkan, pembayaran gaji 13 dan TPP ini menjadi momen penting karena bertepatan dengan tahun ajaran baru. Ia juga mengimbau ASN menyisihkan zakat dari gaji 13 dan TPP yang diterima.
Sementara itu, gaji 13 bagi pensiunan juga sudah dicairkan, karena pemerintah daerah melakukan percepatan pembayaran.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah larang ASN live medsos saat jam kerja
“Prinsipnya semua akan dibayar. Pencairan nya tidak lagi melalui banyak OPD. Gaji ini langsung masuk ke rekening masing-masing. Kas daerah transfer langsung tanpa melalui bendahara. Sekarang pembayaran dilakukan melalui sistem,” tegas Hasni.
Ia mengatakan Pemerintah daerah terus berupaya mengurangi transaksi tunai dan beralih ke elektronik.
“Tidak ada pembayaran tunai sekarang, termasuk yang bersifat tunjangan kinerja. Diusahakan elektronik, kecuali yang bersifat urgensi,” kata Hasni.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026