Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Patroli Rinjani Presisi Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan tiga orang wanita dari delapan orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, saat dilakukan razia di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto di Lombok Tengah, Senin mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, pihaknya langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan pengungkapan pada Minggu (7/6) malam," katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terdiri dari lima orang laki-laki, yakni berinisial LJ (38), KE (25), AR (32), ZS (20), KM (25) dan tiga orang perempuan berinisial BK (24), SU (50), dan ZS (20), di empat lokasi berbeda di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.
Dari hasil penggeledahan di hadapan saksi umum, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dia menyebutkan barang bukti tersebut, di antaranya beberapa paket diduga sabu dengan total berat bruto 4,89 gram, alat hisap sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, uang tunai hasil dugaan transaksi serta sejumlah barang lainnya.
Baca juga: Kasus ITE aktivis perempuan anti narkoba NTB masuk tahap II, koalisi sipil soroti kriminalisasi
"Seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Baca juga: BPOM meningkatkan pengawasan penggunaan gas N2O respons kasus whip pink
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Saat ini Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026