Mataram (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak jamaah haji yang wafat di tanah suci akan dipenuhi, termasuk klaim santunan asuransi bagi ahli waris sebesar Rp54,1 juta.
Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin di Mataram, Selasa, mengatakan ahli waris akan menerima santunan asuransi senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan jamaah sesuai embarkasi masing-masing, yakni sebesar Rp54.193.807.
"Salah satunya adalah proses klaim asuransi yang akan diterima ahli waris. Nilainya setara dengan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jamaah pada tahun ini sesuai embarkasi masing-masing," ujarnya.
Selain asuransi, Kemenhaj NTB juga akan menyerahkan seluruh barang milik jamaah yang wafat kepada keluarga, seperti koper, air zamzam, dan barang bawaan lainnya.
"Semua barang milik jamaah akan kami kembalikan kepada keluarga sesuai jadwal kedatangan kloter masing-masing," terang Lalu Amin.
Lalu Amin menjelaskan, pihaknya turut membantu proses administrasi yang dibutuhkan keluarga, termasuk penyerahan sertifikat kematian yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan klaim asuransi.
Baca juga: Sebanyak 11 haji NTB wafat di Tanah Suci
"Sertifikat kematian menjadi bukti yang kami gunakan untuk mengajukan proses klaim asuransi," ujarnya.
Ia menegaskan, pemenuhan hak jamaah dan keluarga merupakan bagian dari komitmen pelayanan Kementerian Haji dan Umrah kepada masyarakat.
"Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Baca juga: Sebanyak 393 haji Kloter 3 Lombok Barat tiba di Indonesia
Diketahui berdasarkan data Kemenhaj NTB, jumlah jamaah haji Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaporkan wafat di Tanah Suci, Arab Saudi pada musim haji tahun ini sebanyak 11 orang.
Rinciannya, tiga orang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, tiga orang dari Kabupaten Lombok Timur, tiga orang dari Kabupaten Bima, dan dua orang dari Kabupaten Sumbawa.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026