Mataram (ANTARA) - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa puluhan saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram tahun anggaran 2021-2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Selasa, mengatakan pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut masih sebatas permintaan klarifikasi karena perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
"Karena ini masih penyelidikan, jadi pemeriksaan puluhan saksi ini baru bersifat permintaan klarifikasi," katanya.
Baca juga: Menteri Yusril tegaskan tidak ada jabatan kebal hukum dalam pelayanan publik
Made Dharma tidak merinci jumlah pasti saksi yang telah diperiksa. Namun, ia memastikan pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram.
Menurut dia, saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan hingga guru di SMAN 9 Mataram.
"Sudah semua diperiksa," ujarnya.
Baca juga: Dua terdakwa korupsi sarung dan mukena dituntut satu tahun penjara
Berdasarkan keterangan para saksi, penyidik kini menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana BOS tersebut sebagai bahan untuk gelar perkara.
Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BOS tahun 2021-2022 itu berkaitan dengan pelaksanaan proyek fisik dan pengadaan barang. Berdasarkan data platform Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SMAN 9 Mataram menerima dana BOS senilai total Rp2,48 miliar selama periode 2021-2022.
Pada 2021, sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar Rp1,22 miliar, sedangkan pada 2022 menerima Rp1,26 miliar. Dana tersebut disalurkan secara bertahap.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026