"Koordinasi kami untuk melihat konsep pelebaran jalan, agar kami bisa siapkan lokasi pengganti titik parkir agar potensi retribusi di jalan tersebut tidak hilang,"
Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk mempertahankan titik retribusi parkir di Jalan Mahoni yang akan dilebarkan.
"Koordinasi kami untuk melihat konsep pelebaran jalan, agar kami bisa siapkan lokasi pengganti titik parkir agar potensi retribusi di jalan tersebut tidak hilang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Selasa.
Hal tersebut disampaikan menyikapi rencana Pemerintah Provinsi NTB yang akan melakukan pelebaran Jalan Mahoni sepanjang 150 meter, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kelancaran mobilitas, sekaligus meningkatkan fasilitas umum menjadi lebih baik.
Pelebaran Jalan Mahoni memang dibutuhkan karena di jalan tersebut terdapat banyak kantor lembaga negara seperti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Selain itu, aksesnya banyak dilalui karena berada di belakang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, dan samping SMAN 5 Mataram, sementara kondisi jalan sempit, tapi untuk pelebaran sangat dimungkinkan karena adanya bantaran kali yang cukup luas yang saat ini digunakan sebagai lahan parkir.
Menurut Zulkarwin, potensi retribusi parkir di Jalan Mahoni yang saat ini melayani perkantoran Imigrasi dan pedagang kaki lima (PKL) di samping SMAN 5 Mataram, dinilai cukup potensial.
"Besaran retribusi di lokasi itu, mencapai Rp12 juta lebih per tahun. Jadi, sayang kalau kami hilangkan," katanya.
Apalagi untuk jalan kota, Dishub setempat diberikan kewenangan untuk pengelolaan parkir. Karena itu, seperti apa konsep pelebaran jalan segera dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.
"Setelah kami tahu konsep pelebaran, barulah kami bisa tahu di mana posisi lahan parkir dialihkan sehingga potensi retribusi bisa tetap ada," katanya.
Dishub Kota Mataram berkomitmen semaksimal mungkin bisa mempertahankan lahan retribusi parkir tersebut, sebab saat ini sejumlah potensi retribusi parkir terutama di kawasan pertokoan sudah banyak yang hilang karena toko tersebut tutup.
"Jumlahnya pastinya belum saya terima. Tapi dari Januari sampai Mei 2026, kehilangan potensi retribusi parkir di bawah 10 titik," katanya.
Baca juga: Mataram komitmen melanjutkan program bus gratis bentuk layanan publik
Baca juga: Dishub Mataram matangkan rencana pengalihan pengelolaan parkir pasar
Baca juga: Dishub Mataram fokus pemeliharaan PJU tahun 2026
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026