Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menegaskan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi normalisasi perilaku menyimpang terutama untuk fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang kian memicu kekhawatiran serius di Kota Mataram.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Rabu, menilai persoalan itu bukan sekadar isu individu, melainkan masalah sosial mendasar yang menuntut atensi kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.
"Itu menjadi masalah sosial yang juga perlu perhatian semua kita. Karena itu, kami berharap masyarakat juga ikut membantu pemerintah untuk bisa mengontrol, untuk bisa memberikan semacam pemahaman-pemahaman di masyarakat," katanya.
Hal tersebut disampaikan menyikapi fenomena LGBT di Kota Mataram kian memicu kekhawatiran serius sekaligus menanggapi peringatan dari pakar kesehatan jiwa Dr Rosalina Utamy, yang beredar di media sosial mengungkapkan, eksistensi kelompok ini nyata dan mulai bergerak di bawah radar masyarakat.
Berdasarkan data dan informasi awal, aktivitas kelompok tersebut memang cenderung tertutup dan belum ditunjukkan secara publik atau formal di permukaan.
Meski demikian, wali kota menegaskan pemerintah tidak boleh mengabaikan keberadaan yang bersifat tersembunyi itu sebab potensi penyebaran perilaku itu berjalan sangat cepat jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
"Kami khawatirnya di kemudian menjadi semacam perilaku yang menular. Menular dengan cepat kemudian memberikan dampak yang tidak baik dalam kehidupan masyarakat kita sehingga kondisi itu bisa menjadi keprihatinan kami," katanya.
Baca juga: Pimpinan ponpes di Bima menjadi tersangka kekerasan seksual santri
Oleh karena itu untuk membendung potensi tersebut, wali kot mengajak gerakan kolaboratif terintegrasi. Mulai dari lingkungan pendidikan, khususnya sekolah-sekolah di bawah naungan pemerintah kota agar diinstruksikan untuk terlibat aktif.
"Guru dan pengelola sekolah kami minta memberikan edukasi moral serta penyadaran secara rutin kepada para siswa," katanya.
Langkah tersebut diambil agar generasi muda tidak menganggap penyimpangan seksual sebagai fenomena sosial yang lumrah dan biasa dalam interaksi pertemanan sehari-hari.
Selain itu, pengawasan ketat berupa teguran dan peringatan harus ditegakkan di lingkungan sekolah demi menciptakan atmosfer psikologis yang tidak memberi kenyamanan bagi berkembangnya perilaku tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD NTB sesalkan marak pelecehan seksual anak
"Harus ada teguran, harus ada peringatan agar siswa merasa diawasi dan kemudian mereka merasa kondisi seperti itu tidak membuat mereka nyaman," katanya.
Di sisi lain, wali kota mengingatkan penanganan masalah sosial itu tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Akan tetapi diperlukan sinergi segitiga emas antara lingkungan tempat tinggal, peran aktif orang tua di rumah, serta bimbingan guru di sekolah.
"Orang tua, lingkungan, guru, dan semua pemangku kepentingan harus memberikan perhatian khusus terhadap masalah itu agar tidak berkembang," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026