"Pemerintah baik pusat sampai dengan daerah itu harus menjamin fasilitas pelayanan pada masyarakat, termasuk warga disabilitas,"
Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung pemerintah daerah agar tetap meningkatkan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas yang ramah disabilitas.
"Pemerintah baik pusat sampai dengan daerah itu harus menjamin fasilitas pelayanan pada masyarakat, termasuk warga disabilitas," kata Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Adi Bagus Karya Putra di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan pelayanan ramah disabilitas di beberapa tempat pelayanan kesehatan yang belum memadai tersebut, menjadi perhatian serius dari dewan, agar aspirasi itu menjadi masukan kepada pemerintah daerah ke depan.
"Semua pelayanan kesehatan itu termasuk di puskesmas harus tetap ramah disabilitas, dengan peningkatan fasilitas sara dan prasarana penunjang," katanya.
Ia pelayan kesehatan itu harus tetap berpihak kepada masyarakat, tanpa ada perbedaan, sehingga hal tersebut menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan ke depannya.
"Untuk anggaran fasilitas ramah disabilitas itu tidak ada soal, selama itu menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
"Artinya bisa saja menggunakan dana pokok pikiran maupun sumber dana lainnya dari program reguler yang dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya, Hasil monitoring tindak lanjut Community Action Plan (CAP) melalui Program Strengthening Public Accountability for Result and Knowledge (SPARK) menunjukkan, sebagian besar fasilitas kesehatan dasar di Lombok Tengah belum ramah disabilitas.
Kondisi itu ditemukan di enam puskesmas di antaranya di Puskesmas Kopang, Pengadang, Praya, Ubung, Puyung, dan Bonjeruk. Hambatan krusial mencakup ketiadaan ramp atau bidang miring, toilet yang tidak aksesibel, hingga minimnya pelatihan bagi tenaga kesehatan (nakes).
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB Sri Sukarni mengungkapkan, dari sisi aksesibilitas fisik, empat puskesmas belum memiliki ramp memadai untuk pengguna kursi roda.
Sementara toilet di Puskesmas Bonjeruk dan Puyung belum memenuhi standar karena ukuran pintu sempit dan belum dilengkapi pegangan tangan atau handrail.
“Selain itu, lima puskesmas belum memiliki rambu penanda visual dengan warna kontras maupun huruf braille untuk membantu penyandang tunanetra,” katanya.
Ia mengatakan akar persoalan utama bukan pada kurangnya komitmen pihak puskesmas, melainkan keterbatasan anggaran.
"Rata-rata puskesmas hanya mengelola anggaran Rp 2,1 miliar per tahun. Sekitar 60 persen habis untuk jasa pelayanan," katanya.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah tetapkan perubahan propemperda 2026
Baca juga: DPRD Lombok Tengah mendukung opsi kantin sekolah jadi mitra MBG
Baca juga: DPRD Lombok Tengah mendukung penegakan perda terkait ritel modern
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026