Mataram (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Lembar menyatakan adanya tekanan signifikan terhadap biaya operasional angkutan penyeberangan lintasan Lombok-Bali di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

Nilai tukar Rupiah berdasarkan kurs transaksi Bank Indonesia per 9 Juni 2026 tercatat berada pada kisaran Rp18.136 per dolar AS. Kondisi tersebut memperberat struktur biaya operasional perusahaan pelayaran, khususnya pada sektor angkutan penyeberangan yang sangat bergantung pada komponen impor.

Ketua DPC Gapasdap Lembar, Firman Dandy, mengatakan pelemahan Rupiah tersebut terjadi bersamaan dengan harga minyak dunia yang masih bertahan pada level tinggi sekitar 94 dolar AS per barel. Kombinasi dua faktor eksternal tersebut meningkatkan beban operasional kapal secara langsung.

Ia menjelaskan bahwa dampak pelemahan Rupiah paling nyata terjadi pada biaya perawatan kapal. Hampir seluruh komponen perawatan mengalami kenaikan harga karena ketergantungan pada bahan impor.

Harga suku cadang kapal tercatat naik sekitar 30 hingga 40 persen. Selain itu, kenaikan harga oli mencapai 60 persen, sedangkan asosiasi galangan kapal IPERINDO mencatat biaya pengedokan kapal naik sekitar 20 persen.

"Seluruh komponen biaya mengalami peningkatan, sementara pendapatan perusahaan tidak mengalami penyesuaian karena tarif penyeberangan masih tetap," katanya.

Ia menegaskan kondisi tersebut menekan pendapatan operator kapal sehingga tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus mereka keluarkan.

Firman menyampaikan bahwa tarif angkutan penyeberangan saat ini tidak lagi mencerminkan struktur biaya yang sebenarnya.

Perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) tahun 2019 yang melibatkan Kementerian Perhubungan, YLKI, ASDP sebagai pengelola pelabuhan, pihak asuransi, serta asosiasi pelayaran menunjukkan adanya selisih sekitar 31,8 persen antara tarif dan biaya operasional.

Baca juga: ASDP mendukung pelestarian laut demi kelancaran penyeberangan-logistik

Namun, menurut perhitungan terbaru Gapasdap, ketertinggalan tarif tersebut semakin melebar hingga mencapai sekitar 83 persen akibat kenaikan biaya dan pelemahan nilai tukar Rupiah.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa tarif sudah jauh tertinggal dari kebutuhan riil operasional," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ketimpangan tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan layanan penyeberangan jika pemerintah tidak segera menyesuaikan kebijakan tarif.

Firman menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap operator wajib memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan pelayaran. Namun, ia menilai pemenuhan standar tersebut membutuhkan dukungan biaya yang memadai.

Tekanan biaya yang terus meningkat tanpa penyesuaian tarif dapat berdampak pada kemampuan perusahaan dalam menjaga kualitas layanan.

Baca juga: ASDP mengangkut 215 ribu kendaraan dan 804 ribu penumpang

"Keselamatan dan kenyamanan pelayaran membutuhkan dukungan biaya yang sesuai. Jika tarif tidak disesuaikan, maka standar operasional akan semakin sulit dipenuhi," ucapnya.

Di lintasan penyeberangan Lembar-Padangbai, tercatat terdapat 26 kapal yang terdaftar beroperasi. Namun, hanya sekitar 21 kapal yang aktif, dengan rata-rata 13 unit kapal beroperasi setiap hari, sementara sisanya berada dalam status tidak operasi atau menunggu jadwal.

Kondisi tersebut mencerminkan adanya penyesuaian operasional di lapangan akibat tekanan biaya yang meningkat. Gapasdap Lembar berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian tarif secara komprehensif. Hal ini diperlukan agar keberlanjutan layanan angkutan penyeberangan tetap terjaga. Kondisi tersebut terutama penting di wilayah strategis seperti NTB.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026