Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan pembangunan 15 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah itu telah rampung.

"Progres pembangunan gerai KDKMP di Lombok Tengah, ada 15 gerai KDKMP yang telah rampung," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan di Lombok Tengah, Sabtu.

Ia mengatakan dari 154 desa dan kelurahan di Lombok Tengah, sebanyak 9 desa yang belum mulai melakukan pembangunan gerai KDKMP karena terkendala lahan.

"Ada 9 desa yang belum bisa membangun gerai KDKMP, karena kendala lahan," katanya.

Ia mengatakan untuk pengoperasian gerai KDKMP yang telah rampung dikerjakan, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Selain itu, masih menunggu pendistribusian sarana dan prasarana pendukung baik itu kendaraan maupun modal usahanya.

"Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," katanya.

Ia mengatakan untuk progres KDKMP lainnya saat ini ada yang telah mencapai 90 persen dan ada yang 60 persen.

"Artinya pembangunan KDKMP ini tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan," katanya.

Sebelumnya, Kodim 1620 Lombok Tengah menyatakannya pengerjaan pembangunan gedung dan gerai Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto tetap melibatkan tenaga kerja lokal atau warga setempat.

"Pembangunan KDKMP ini tetap melibatkan masyarakat setempat atau tenaga lokal," kata Dandim 1620 Lombok Tengah Letkol Arm Karimmudfin Rangkuti.

Baca juga: Sebanyak 32 titik aset di Lombok Tengah dimanfaatkan KDMP

Ia mengatakan pelibatan tenaga kerja lokal di beberapa desa dalam pembangunan KDKMP tersebut bisa dicek langsung dan progres pembangunan KDKMP di Lombok Tengah cukup baik.

"Progres pembangunan KDMP di Lombok Tengah tertinggi kedua di wilayah Bali Nusra," katanya.

Ia mengatakan pembangunan KDKMP itu juga melibatkan tenaga dari luar seperti untuk tenaga ahli besi dan konstruksi, karena tidak semua di desa itu yang memiliki tenaga ahli.

"Tujuannya, agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan standardisasi yang telah ditetapkan," katanya.

Baca juga: Penutupan ritel modern di Lombok Tengah tak karena KDMP

Ia mengatakan pelibatan tenaga ahli tersebut agar besi yang digunakan dalam pembangunan itu sesuai SOP, tidak ada perbedaan dengan KDKMP yang satu dengan yang lain.

"Jika di aturan pakai besi 10, semua harus menggunakan besi 10. Tidak boleh menggunakannya besi 8. Itu contohnya," katanya.

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026