Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menerapkan penggunaan identitas kartu digital (IKD) sebagai langkah antisipasi modus penitipan kartu keluarga untuk kepentingan pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Mansur di Mataram, Minggu, mengatakan, hal tersebut telah diusulkan ke Dinas Pendidikan untuk mensyaratkan wali murid menunjukkan IKD saat mendaftar SPMB.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB agar pemberlakuan IKD lebih maksimal dan efektif," katanya.

Hal tersebut disampaikan menyikapi indikasi maraknya penyakit musiman kepala keluarga (KK) "siluman" dengan modus penitipan atau menumpang KK setiap kegiatan SPMB tahun ajaran baru.

Mansur mengatakan, dengan menunjukkan IKD bisa mencegah modus penitipan KK dalam penerimaan siswa baru di sekolah. Apalagi modus ini kerap berulang karena wali murid mengincar sekolah favorit untuk anaknya.

Padahal tempat tinggalnya di luar zonasi sesuai lokasi sekolah, namun dengan menggunakan IKD, petugas Dukcapil tidak harus bekerja untuk menguji dokumen yang diserahkan.

"Karena di IKD data yang disajikan sudah lengkap, sempurna dan terekam segalanya, itu kami dorong dan koordinasikan pemanfaatan IKD salam SPMB," katanya.

Penunjukan IKD juga memudahkan tugas Dinas Pendidikan maupun sekolah yang dituju mendaftar. Dinas Pendidikan ataupun sekolah tidak perlu repot untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan tinggal melihat langsung data di IKD wali murid.

"Kalau sudah ada IKD, tidak perlu ada pengesahan lagi. Panitia cukup melihat IKD semua data langsung ketahuan," katanya.

Baca juga: Sebanyak 6.000 jiwa warga Mataram sudah aktifkan IKD

Menurutnya, penggunaan IKD dapat mencegah praktik memanipulasi KK sebab pada setiap pelaksanaan SPMB, Dukcapil diminta datang langsung oleh Dinas Pendidikan memeriksa dokumen yang diserahkan wali murid.

"Saat SPMB kami dilibatkan untuk mengecek barcode dokumen kependudukan pendaftar," katanya.

Akan tetapi, yang menjadi kendala saat ini kepemilikan IKD di Kota Mataram masih rendah. Dari data perekaman KTP elektronik di Kota Mataram pada angka 300 ribu orang.

Sementara aktivasi IKD di Kota Mataram baru tercatat 6.000 lebih. Namun pihaknya optimistis angka tersebut akan terus bertambah karena adanya kebijakan penerapan SPMB menggunakan IKD dan program bantuan sosial (bansos) digital.

Baca juga: Dukcapil menghadirkan layanan adminduk di Lapas Perempuan Mataram

"Melalui program itu, kami optimistis aktivasi IKD akan terus meningkat," katanya.

Lebih jauh Mansur menambahkan, pelayanan pencetakan KK jelang SPMB 2026/2027 sejauh ini masih normal. Pelayanan bukan hanya untuk siswa sekolah SMP dan SMA tapi juga untuk keperluan lainnya.

"Ada juga untuk syarat masuk TNI/Polri, ada juga untuk syarat KIA (Kartu Identitas Anak) dan lainnya," katanya menambahkan.

 

 

 

 

 

 

 

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026