Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa merubah regulasi mobil listrik bisa melakukan penyeberangan lintas pulau.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Syamsudin mengakui saat ini ditemukan kendala bahwa mobil listrik kesulitan menaiki kapal penyeberangan antar pulau.

"Kita akan coba bertemu dengan Kemenhub terutama Perhubungan Laut, Sahbandar (KSOP), PLN sehingga kita dapat gambaran lebih utuh apa saja regulasi yang menghambat di tengah pesatnya perkembangan kendaraan listrik," ujar dia di Mataram, Minggu.

Penegasan itu disampaikan Syamsudin menyikapi kesulitan yang dialami para pengguna mobil listrik ketika akan menggunakan kapal penyeberangan antarpulau di wilayah itu.

Ia mengatakan kesulitan pengguna mobil listrik ketika akan menggunakan kapal penyeberangan antar pulau ini kemungkinan terjadi karena tidak ada kesepahaman terkait kendaraan listrik.

Selain tidak ada kesepahaman, pihaknya menilai petugas KSOP di lapangan masih memegang Surat Edaran (SE) Kemenhub tahun 2024 tentang Penanganan Kapal Berbendera Indonesia Yang Melakukan Pengangkutan Kendaraan Elektrik.

"Itu makanya kita akan rapat koordinasi supaya kita sama-sama diskusikan. Itu SE Kemenhub lama 2024, sekarang 2026 sehingga kemungkinan belum tersampaikan di teman-teman lapangan," katanya menerangkan. 

Syamsudin berharap dari rapat koordinasi itu nantinya ada kelonggaran mobilisasi kendaraan listrik bisa melintas antar pulau sambil tetap menjaga aspek keselamatan.

"Kalau kita di provinsi karena mobil dinas sudah menggunakan mobil listrik kalau ada agenda di Pulau Sumbawa kalau masih SE Kemenhub 2024 berlaku maka tidak mungkin juga kita menggunakan mobil listrik dinas. Makanya segera kita akan bertemu membahas persoalan ini, sehingga ada jalan keluar," katanya.

Diketahui pertumbuhan dan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di NTB melonjak hingga 8 kali lipat seiring meningkatnya keberadaan kendaraan listrik di wilayah itu.

Baca juga: Penggunaan SPKLU di NTB melonjak drastis delapan kali lipat

General Manager PT PLN (Persero) NTB Sri Heny Purwanti mengakui jumlah pendirian SPKLU di NTB baik di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa meningkat dari 38 unit kini menjadi 51 unit di tahun 2026.

"Jadi luar biasa kenaikannya ya sejak setahun terakhir dari 2025 ke 2026," ujarnya pada wartawan usai sosialisasi dan edukasi penggunaan SPKLU di Kantor Gubernur NTB, Jumat (12/6).

Baca juga: SPKLU menjamin hak konsumen, tak sekadar menyalurkan listrik

Ia menyebutkan berdasarkan catatan PLN NTB, jumlah kendaraan listrik yang memanfaatkan pelayanan SPKLU di NTB saat ini di atas 500 unit lebih.

"Dari 4.000 KW jadi 32 ribu KW, sehingga ada peningkatan 8 kali lipat pemanfaatan SPKLU di NTB," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026