Mataram (ANTARA) - Produsen mobil sport Jerman, Porsche, didenda 535 juta euro (Rp8,5 triliun) oleh jaksa penuntut Jerman karena kecurangan uji emisi diesel, dilansir Reuters, Rabu (7/5).
Jaksa penuntut di Stuttgart pada Selasa (6/5) mengatakan bahwa departemen pengembangan perusahaan telah mengabaikan kewajiban hukum, sehingga mobil diesel yang dijual menyemburkan tingkat polusi berlebihan.
Denda terhadap Porsche mengikuti hukuman 1 miliar euro yang dijatukan pengadilan kepada Volkswagen, dan denda 800 juta euro untuk Audi pada tahun lalu.
Otoritas AS mengungkapkan bahwa kecurangan emisi yang dilakukan secara sistematis oleh Volkswagen pada 18 September 2015, memicu skandal bisnis terbesar dalam sejarah perusahaan otomotif.
Secara total, Porsche, Audi maupun VW sebagai merek yang tergabung dalam grup Volkswagen AG menelan denda hingga 30 miliar euro.
VW, Porsche, dan Audi menjual mobil bermesin diesel yang gagal memenuhi aturan lingkungan, serta melakukan kecurangan pada uji emisi.
Jaksa penuntut mengatakan Porsche tidak mengajukan banding atas denda tersebut. Porsche mengkonfirmasi denda itu dan mengatakan proses penuntutan terhadap perusahaan sudah berakhir.
Denda tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap orang perorangan (insinyur, manajer dan petinggi perusahaan yang diduga terlibat) sehubungan dengan manipulasi diesel Porsche, tambah jaksa penuntut.
Baca juga: Kasus emisi diesel, Fiat Chrysler didenda 700 juta dolar AS
Baca juga: Skandal emisi diesel pukul laba Mercedes-Benz
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56