"Melalui pemandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan, masukan, apresiasi, serta catatan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama tahun anggaran 2025,"
Lombok Tengah (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sejumlah rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H Lalu Ramdan di Lombok Tengah, Rabu mengatakan pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Melalui pemandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan, masukan, apresiasi, serta catatan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama tahun anggaran 2025," katanya.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum yang memuat berbagai tanggapan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Namun tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan," katanya.
Ia mengatakan beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi antara lain optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Serta penguatan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mengatakan pihak tidak menampik adanya kebocoran di lapangan dalam pendapatan asli daerah dari sektor parkir.
"Ya kalau itu sih di mana saja. Makanya akan ada langkah untuk ada perbaikan baik pengelolaan retribusi dan pajak," katanya.
Ia mengatakan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) sebenarnya telah bergerak melakukan evaluasi. Beberapa langkah yang sudah berjalan antara lain pengkajian ulang data dan titik lokasi parkir, penghitungan perolehan real di tiap titik.
"Pelaksanaan uji petik di lapangan. Evaluasi regulasi dan mekanisme penarikan tarif," katanya.
"Apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD itu menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti dalam rangka mendukung potensi PAD dan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah dukung pelayanan di Puskesmas ramah disabilitas
Baca juga: DPRD Lombok Tengah tetapkan perubahan propemperda 2026
Baca juga: DPRD Lombok Tengah mendukung opsi kantin sekolah jadi mitra MBG
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026