Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan dana program kompensasi dampak negatif (KDN) kepada warga di delapan desa di areal TPA Regional Kebon Kongok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri melalui keterangan tertulis di Mataram, Rabu, mengatakan perhatian Pemprov NTB kepada masyarakat lingkar TPA tidak berhenti pada pemberian kompensasi.
"Melalui Program Desa Berdaya, Pemprov NTB juga mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa-desa sekitar Kebon Kongok," ujarnya.
Program KDN telah berjalan sejak 2019. Pada periode 2019-2022, kompensasi disalurkan kepada tiga desa dengan total anggaran Rp302,853 juta. Sejak 2023, Pemprov NTB meningkatkan alokasi menjadi Rp683,5 juta dan memperluas penerima manfaat menjadi delapan desa.
Untuk termin I tahun 2026, empat desa yakni Taman Ayu, Perampuan, Karang Bongkot, dan Gapuk telah memenuhi persyaratan administrasi dan siap menerima penyaluran tahap pertama sebesar 50 persen dari total alokasi masing-masing.
Dana tersebut untuk penyehatan lingkungan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi masyarakat, perluasan akses listrik, pemberdayaan sosial, dan dukungan layanan pendidikan.
Baca juga: NTB mengembangkan biodigester pintar ubah limbah jadi energi dan pupuk
Melalui penguatan program KDN dan berbagai kebijakan pemberdayaan lainnya, Pemprov NTB menegaskan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan pelayanan publik harus menjadi bagian dari penerima manfaat pembangunan.
"Perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga menjadi dua agenda yang terus berjalan beriringan demi mewujudkan NTB yang lebih maju, berkelanjutan, dan berkeadilan," kata dia.
Ia menyatakan kawasan TPA Kebon Kongok diarahkan menjadi pusat edukasi lingkungan bagi pelajar dan masyarakat.
Baca juga: Kodam Udayana menggandeng akademisi dan praktisi atasi sampah di Bali
"Perubahan ini diharapkan mampu mengubah stigma bahwa TPA bukan sekadar tempat pembuangan sampah, melainkan bagian dari ekosistem yang berkontribusi menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan," ujar Dinda, sapaan karibnya.
Menurutnya, persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembangunan fisik. Namun, dibutuhkan kerja sama semua pihak, komunikasi yang baik dengan masyarakat serta komitmen bersama untuk mengatasi berbagai tantangan mulai dari keterbatasan lahan hingga dampak sosial yang muncul di sekitar kawasan TPA.
"Ini bentuk sinergi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus berpihak kepada warga di kawasan sekitar TPA," katanya.
Ia menegaskan optimalisasi kapasitas landfill di Kebon Kongok hanyalah solusi sementara. Langkah yang lebih mendasar memperbaiki tata kelola sampah sejak dari sumber melalui edukasi dan membangun kebiasaan warga memilah sampah di tingkat rumah tangga.
"Upaya tersebut akan mengurangi beban TPS dan TPA sekaligus meningkatkan efektivitas pengolahan sampah," ucap dia.
Untuk itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup memperkuat koordinasi dan evaluasi secara berkala agar setiap persoalan dapat diantisipasi sejak dini.
"Sementara, para kepala desa, kepala dusun, RT/RW, dan tokoh masyarakat didorong menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada warga sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru terkait pengelolaan TPA," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026