"Hati-hati dengan penggunaan anggaran DD dan ADD. Jangan malu untuk bertanya dan jangan sampai berhubungan dengan ranah hukum,"
Dompu (ANTARA) - Bupati Dompu Bambang Firdaus mengingatkan kepala desa agar mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai ketentuan perundang-undangan serta mematuhi prosedur dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa guna menghindari persoalan hukum dan maladministrasi.
"Hati-hati dengan penggunaan anggaran DD dan ADD. Jangan malu untuk bertanya dan jangan sampai berhubungan dengan ranah hukum," kata Bambang saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Madhar sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Katua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu.
Ia menegaskan, bahwa seorang kepala desa harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan politik dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
"Pejabat politik dan pejabat publik harus mampu mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan masyarakat. Nilai inilah yang harus ditanamkan dalam pikiran kita sebagai pelayan rakyat," ujarnya.
Bupati meminta kepala desa yang baru dilantik menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara ikhlas, profesional, serta memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.
Menurut dia, terpilihnya kepala desa merupakan langkah awal untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah berjalan sebelumnya. Karena itu, kepala desa diminta aktif turun ke lapangan guna memastikan program dan kegiatan pemerintah desa berjalan tepat sasaran.
Politisi Gerindra itu juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017.
Ia menegaskan, pergantian kepala desa tidak serta-merta menjadi alasan untuk melakukan pergantian perangkat desa secara menyeluruh.
"Kewenangan mengangkat dan memberhentikan perangkat desa memang berada pada kepala desa, namun harus melalui konsultasi dan memperoleh rekomendasi camat. Jika hal ini diabaikan, maka keputusan tersebut dapat dinilai cacat hukum dan maladministrasi," katanya.
Bupati juga meminta para camat meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah masing-masing.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi kepada kepala desa yang mengabaikan ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Kami tidak akan segan memberikan sanksi berupa teguran tertulis atau bahkan sanksi yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya membangun hubungan harmonis antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menyebut BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penyaluran aspirasi warga, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Pelantikan Kepala Desa PAW Desa Katua yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu itu dihadiri Ketua DPRD Dompu, Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Kepala Kantor Kementerian Agama Dompu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, asisten Setda Dompu, pimpinan organisasi perangkat daerah, Camat Dompu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Desa Katua.
Sementara itu, Kepala Desa PAW Desa Katua Madhar menyatakan siap menjalankan amanah hingga berakhirnya masa jabatan yang tersisa sekitar satu tahun enam bulan.
Ia mengatakan akan memanfaatkan masa tugas tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa, termasuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Dengan waktu yang tersisa ini, kami akan bekerja keras melayani masyarakat dan fokus menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di desa, termasuk upaya pemberantasan narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda," katanya.
Madhar berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus memberikan dukungan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Katua.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026