Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat tidak menambah tenaga honorer baru untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

"Saat ini belanja pegawai kami masih di atas 30 persen, karena itu jangan lagi ada perekrutan tenaga honorer baru," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Apapun alasannya, kata dia, OPD tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer karena daerah harus berada pada posisi maksimal 30 persen belanja pegawai dari total APBD.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menginstruksikan pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI membahas persoalan tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Di menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Mataram tidak memiliki ruang untuk menambah tenaga honorer sebab masih berupaya menekan proporsi belanja pegawai agar sesuai dengan batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Gubernur NTB meminta relaksasi rekrutmen tenaga profesional ASN

Oleh karena itu, Kota Mataram terus mengupayakan agar porsi belanja pegawai dapat ditekan hingga mencapai batas maksimal 30 persen, jika tidak pemerintah daerah berpotensi mendapat sanksi berupa pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

"Kebijakan tidak boleh ada rekrutmen honorer baru juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi fiskal daerah yang saat ini masih terbatas," katanya.

Baca juga: Mataram usulkan pembayaran gaji PPPK ke pemerintah pusat

Untuk menekan belanja pegawai saat ini, Pemerintah Kota Mataram telah mengusulkan agar pembayaran gaji bagi PPPK paruh waktu 3.046 orang dibayarkan pemerintah pusat.

"Semoga itu bisa direalisasikan agar bisa mengurangi beban pemerintah daerah," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026